Ditemukan 4190 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 382/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 27 Juli 2023 — Pemohon:
JAJULI
1712
  • juta rupiah) ;
  • Memerintahkan kepada Bank BCA penerima akhir untuk menahan atau menarik kembali dana hasil transfer dana dengan total sebesar Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) ;
  • Mengijinkan kepada Pemohon untuk mengambil dana dengan total sebesar Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) akibat salah transfer tersebut, atau setidak-tidaknya ditransfer oleh Bank BCA / penerima akhir ke rekening Bank Mandiri dengan nomor 120-00-0978102-7 KCP Jakarta Semper Barat atas nama Jajuli
    Pemohon:
    JAJULI
Register : 07-07-2022 — Putus : 15-07-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 215/Pdt.P/2022/PN Pwk
Tanggal 15 Juli 2022 — Pemohon:
JAJULI
293
  • Pemohon:
    JAJULI
Register : 13-11-2015 — Putus : 28-12-2015 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor - 116/Pid.Sus/2015/PN.Ttn
Tanggal 28 Desember 2015 — - JAJULI Bin PANI
37311
  • - - M E N G A D I L I :- Menyatakan Terdakwa JAJULI Bin PANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TURUT SERTA MELAKUKAN DENGAN SENGAJA MENGANGKUT HASIL HUTAN KAYU YANG TIDAK DILENGKAPI SECARA BERSAMA SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN sebagaimana dimaksud dalam dakwaan alternatif kedua ; - Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan
    - JAJULI Bin PANI
    PUTUSANNo. 116/Pid.Sus/2015/PNTtnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tapaktuan yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut, dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : JAJULI Bin PANT;Tempat lahir : Naca ;Umur/tg lahir : 38 Tahun / 10 Juli 1977;Jenis kelamin > lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Naca Kecamatan Trumon Tengah KabupatenAceh Selatan ;Agama : Islam
    PERK : PDM63/TPUL/TTN/11/2015 didakwatelah melakukan tindak pidana sebagai berikut:KesatuBahwa terdakwa JAJULI BIN PANI bersamasama dengan saksi ENDRA ZULFIDABIN (Alm) ZULKILFI Alias ZAINUN, saksi M. YUSUF BIN TGK.
    14 cm x 0,65 meter (0,012) meter*beserta Mobilmerk Suzuki Pick Up Carry Warna Hitam Nomor Polisi : BL 8178 TD danorangorang yang berada dalam mobil tersebut dibawa ke Polres Aceh Selatanuntuk diproses secara hukum.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 83ayat (1) huruf (a) jo Pasal 12 huruf (d) UndangUndang Nomor 18 Tahun 2013 tentangPencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KitabUndang Undang Hukum Pidana (KUHP)AtauKeduaBahwa terdakwa JAJULI
    Yusufmenjawab kayu ini milik saksi Endra Zulfida, saya pun tidak tahuapakah bermasalah di jalan.e Bahwa saksi bermaksud hendak ikut menumpang mobil Merk SuzukiPick Up Mega Cary Warna Hitam Nomor Polisi BL 8178 TD miliksaksi Jajuli ke Tapaktuane Bahwa karena Terdakwa belum mahir mengendarai mobil untukperjalan ke Tapaktuan, saksi menawarkan diri untuk menyetire Bahwa selanjutnya saksi, saksi M.
    , 2 (dua) potong ukuran 7 cm x 14cm x 0,65 meter (0,012) meter milik saksi Jalulike atas mobil Merk Suzuki Pick Up Mega Cary Warna Hitam Nomor Polisi BL 8178TD milik saksi Jajuli Bin Pani kayukayu tersebut dimuat didalam mobil tersebut olehsaksi Jajuli bersamasama dengan terdakwa, kemudian setelah selesai memuat kayutersebut keatas mobil, terdakwa bersama dengan saksi Jajuli Bin Pani pergi menujuKAMP CRU (Central Respon Unit) untuk memuat tanah milik saksi Rusdi yang akan dibawa ke Tapaktuan kemudian
Putus : 27-01-2015 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 355/Pid.B/2014/PN Kdr.
Tanggal 27 Januari 2015 — CANDRA AGUSTIAWAN Bin JAJULI
199
  • CANDRA AGUSTIAWAN Bin JAJULI
    PUTUSANNomor 355/Pid.B/2014/PN.Kdr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kediri yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara para terdakwa :1 Nama lengkap : CANDRA AGUSTIAWAN Bin JAJULI,;2 Tempat lahir : Kediri ;3 Umur/tanggal lahir : 20 Tahun /1 Oktober 1994;4 Jenis kelamin : Laki laki ;5 Kebangsaan : Indonesia ;6 Tempattinggal : Dsn.
    Desember 2014 tentang penunjukan Majelis Hakim ;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 335/Pid.B/2014/PN.Kdr. tanggal 23Desember 2014 tentang Penetapan Hari Sidang ;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa Candra Agustiawan Bin Jajuli
    yang mengakibatkan luka berat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Primair pasal 170 ayat (2)ke2 KUHP. ;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Candra Agustiawan Bin Jajuliselama 6 (enam) bulan dan 6 (enam) bulan penjara dikurangkan selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah tonggak bambu panjang 1,5 meter dirampas untuk dimusnahkan ;4 Menetapkan agar Terdakwa Candra Agustiawan Bin Jajuli
    Penuntut Umum terhadap pembelaan Terdakwa yangpada pokoknya menolak pembelaan Terdakwa maupun Penasehat Hukum Terdakwa,menyatakan Penuntut Umum tetap pada tuntutan yang telah dibacakan di persidangansebelumnya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan danpermohonan Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR:Bahwa ia terdakwa Candra Agustiawan Bin Jajuli
    pemeriksaan didapatkan cidera otak berat, bengkak mata kiri, lika robek padakelopak mata kiri, serta didapatkan luka lecet pada daun telinga kiuri, luka lecetpada bibir dan luka memar pada dada kiri dan dibawah ketiak kanan ;3 Kerusakan tersebut disebabkan karena persentuhan dengan benda tumpul ;4 Untuk kepentingan kesembuhan korban perlu menjalani rawat inap ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 ayat(2) ke2 KUHP.SUBSIDAIR:Bahwa ia terdakwa Candra Agustiawan Bin Jajuli
Register : 05-04-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 20-04-2022
Putusan PN MALANG Nomor 238/Pdt.P/2022/PN Mlg
Tanggal 19 April 2022 — Pemohon:
MOCHAMMAD JAJULI
309
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Kabupaten Malang No. 3637/Dsp/1988 tertanggal 30 Juni 1988 atas nama MOHAMMAD JAJULI anak kedua laki-laki dari suami istri WAKRI dan WARIJAH diubah/ diganti menjadi MOCHAMMAD JAJULI;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan 1 (satu) helai salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum

    Pemohon:
    MOCHAMMAD JAJULI
Register : 27-12-2023 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1609/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 30 Januari 2024 — JAJULI
72
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mempebaiki pada Akta Kelahiran Pemohon No. 326/DISP/JB/1997/1982,yang semula tercatat bernama AHMAD JAJULImenjadi MUH.
    JAJULI;
  • Memerintahkan kepada Pemohonuntuk segera melaporkanperubahan/perbaikan namatersebut kepadaInstansi pelaksana dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Baratpaling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon;
  • Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Barat untuk membuat catatan pinggir pada Register Akta
    JAJULI
Putus : 23-08-2011 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN KEPANJEN Nomor 496/Pid.Sus/2011/PN.Kpj
Tanggal 23 Agustus 2011 — ACHMAD JAJULI BIN DJANI
43580
  • Menyatakan Terdakwa AHMAD JAJULI Bin DJANI tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " mengangkut hasil hutan yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan sahnya hasil hutan" ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AHMAD JAJULI Bin DJANI tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp. 3.225.000,- (Tiga juta duaratu duapuluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan lamanya Terdakwa selama dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    ACHMAD JAJULI BIN DJANI
    PUTUSANNomor : 496/Pid.Sus/2011/PN.KpjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kepanjen yang mengadili perkaraperkara pidana menurut acaraPemeriksaan Biasa, dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama : ACHMAD JAJULI BIN DJANITempat lahir : MalangTanggal lahir : 04 Mei 1969Umur > 42Jenis Kalamin > LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAlamat : Dsn.Sukomaju B. RT.10 RW.03 Desa Lebakharjo,Kec.Ampelgading Kab.
    .2/06/2011 ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara terdakwa tersebut diatas ;Setelah membaca surat penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 496/Pid.Sus/2011/PN.Kpjtertanggal 20 Juni 2011 , tentang penetapan hari sidang ;Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan penuntut Umum ;Setelah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwa serta memperhatikanbarang bukti dipersidangan :Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan oleh penuntut Umum didakwa sebagaiberikut :Bahwa is terdakwa AHMAD JAJULI
    BIN DJANI pada hari Senin tanggal 04 April2011 sekira pukul 01.00 wib atau pada suatu waktu dibulan April 2011, bertempat di jalan rayaDesa Wirotama, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang atau setidaktidaknya padasuatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriKepanjen, mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi bersamasama dengan surat keterangan sahnya hasil hutan, yang dilakukan dengan cara :Terdakwa Ahmad Jajuli bin Djani pada hari Senin
    Yang dimaksud dengan barang siapa adalah siapa saja yang didakwa melakukan tindakpidana dan dapat dimintakan pertangung jawab pidana terhadap dirinya, dalam perkara ini yangdiajukan sebagai terdakwa adalah AHMAD JAJULI Bin DJANI, yang telah tertangkap olehpetugas Perhutani RPH Lebakharjo di Jalan Raya Desa Wirotama Kec.
    ASGARI MANDALADEWA, SHdan COKRO CASMITO, SH.Anggotaanggota Majelis Hakim tersebut, dibantuAGUS YULIANTO, SH, MHumsebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan NegeriKepanjen, dihadiri oleh Y E N I T A, SHsebagai Penuntut Umum serta dihadiri terdakwaACHMAD JAJULI BIN DJANI.Anggota Majelis Hakim Ketua Majelis HakimA. ASGARI MANDALA DEWA, SH DASRIWATI, SHCOKRO CASMITO, SH.Panitera penggantiAGUS YULIANTO, SH, MHumCreated by AVS Document Converterwww. avs4you.com
Register : 09-09-2013 — Putus : 19-08-2014 — Upload : 25-02-2015
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 51-K/PMT-II/AD/IX/2013
Tanggal 19 Agustus 2014 — Mayor Inf Muhamad Jajuli
930
  • Menyatakan bahwa Terdakwa Muhamad Jajuli Pangkat Mayor Inf Nrp. 572864, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Suami yang melakukan kekerasan fisik terhadap istri dalam lingkup rumah tangga yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana Penjara selama 3 (tiga) bulan3.
    Muhamad Jajuli dengan Herlinawati.b. 1 ( Satu ) lembar foto copy Tanda Anggota Keluarga ABRI No : 11/614/AOC/1988 tanggal 26 7 1988 an. Herlinawati.c. 1 ( Satu ) lembar foto copy Kartu Petunjuk Istri (KPI) Nomor : 23/614.AOB/1988 tanggal 26-7-1988 an. Herlinawati.d. 2( dua) lembar Hasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Dustira Cimahi Nomor : 09/VER/2012 tanggal 20 September 2012 an. Herlinawati.
    Mayor Inf Muhamad Jajuli
Putus : 01-08-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 105/Pid.B/2018/PN. Pdl
Tanggal 1 Agustus 2018 — VALIAN BIN M JAJULI
322
  • VALIAN BIN M JAJULI
    PalDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pandeglang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkaraa a fF ON6.7.Nama lengkap : VALIAN BIN M JAJULI;Tempat lahir : Pandeglang;Umur/tanggal lahir : 26 Tahun / 28 Oktober 1991;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Karangsari RT 01/RW 07 DesaCigondang Kecamatan Labuan KabupatenPandeglang;Agama : Islam;Pekerjaan
    Menyatakan Terdakwa VALIAN BIN M JAJULI, terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Penganiayaansebagaimana di atur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHPdalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada terhadap Terdakwa VALIAN BIN M JAJULIdengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah agar Terdakwa tetapdalam tahanan;3.
    JAJULI pada hari Kamis tanggal 19 April2018 sekitar jam 03.00 wib atau waktu lain di bulan April 2018 bertempat diPinggir Pantai Galau Kampung Karang Sari Desa Cigondang KecamatanLabuan Kabupaten Pandeglang atau ditempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Pandeglang, Telah Merusak KesehatanOrang Lain (Korban M. YUSUP ALIAS UCUP BIN KHUSNUN).
    bersesuaian dengan yang tercantum dalam surat dakwaan, danselama proses persidangan berlangsung ternyata tidak ada orang lain lagiselain Terdakwa VALIAN BIN M JAJULI yang diajukan sebagai Terdakwa yangakan dibuktikan perbuatannya, sehingga dalam perkara ini tidak terdapatkesalahan orang (Error In Persona) yang diajukan kemuka persidangan;Menimbang, bahwa mengenai apakah benar VALIAN BIN M JAJULItelah melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum,dan apakah perbuatan tersebut merupakan
    Menyatakan Terdakwa VALIAN BIN M JAJULI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3.
Putus : 04-04-2013 — Upload : 25-09-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 56/Pid.Sus/2013/PN.Kpj
Tanggal 4 April 2013 — AHMAD JAJULI Bin MUNAWI
209
  • Menyatakan terdakwa AHMAD JAJULI Bin MUNAWI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I Jenis tanaman Ganja kering" ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa AHMAD JAJULI Bin MUNAWI dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyard rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar dapat diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;3.
    AHMAD JAJULI Bin MUNAWI
    PUTUSANNomor : 56/Pid.Sus/2013/PN.KpjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kepanjen yang mengadili perkaraperkara pidana menurut acaraPemeriksaan Biasa, dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : AHMAD JAJULI BIN MUNAWITempat lahir : MalangTanggal lahir : 05 Juli 1971Umur : 41 tahunJenis Kalamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAlamat : Jl. Kertanegara Rt. 10/10 Dsn. Jago Ds.
    Menyatakan terdakwa AHMAD JAJULI Bin MUNAWI, bersalah melakukan tindak pidana"Tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan NarkotikaGolongan I Jenis tanaman ganja kering", sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 114 (1) UU No.35 Tahun 2009 sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AHMAD JAJULI Bin MUNAWI dengan pidanapenjara selama 5 (lima) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan dendasebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyard rupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara, denganperintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    terdakwaAHMAD JAJULI Bin MUNAWI, pada hari Sabtu, tanggal 17 Nopember 2012, sekira jam18.00 Wib, bertempat di rumah terdakwa sendiri yang terletak di JI.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwaAHMAD JAJULI Bin MUNAWI denganpidana penjara selama 5 (lima) Tahun dandenda sebesar Rp.1.000.000.000, (satumilyard rupiah), apabila denda tersebuttidak dibayar dapat diganti dengan pidanapenjara selama 2 (dua) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telahdijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 02-04-2015 — Putus : 15-04-2015 — Upload : 25-05-2015
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 91/Pid.B/2015/PN.Idm
Tanggal 15 April 2015 — MAMET SELAMET Bin JAJULI
194
  • MAMET SELAMET Bin JAJULI dan Terdakwa II. RIDWAN MADYAMIN Bin MADYAMIN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas ) hari ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    MAMET SELAMET Bin JAJULI
    dan terdakwa IIRIDWAN MADYAMIN BIN MADYAMIN, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "pencurian dalam keadaanmemberatkan" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1)ke4 dan ke5 KUHP dalam dakwaan tunggai.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MAMET SELAMET BIN JAJULI danterdakwa IIT RIDWAN MADYAMIN BIN MADYAMIN, dengan pidana penjaramasing masing selama 6 (enam) bulan dikurangi selama para terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah para terdakwa tetap
    MAMET 3ELAMET BIN JAJULi bersamasama denganterdakwa Il. RIDWAN MADYAMIN BIN MADYAMIN pada hari Kamis tanggal 05Februari 2015 sekitar puku! 15.30 Wib atau setidaktidaknya dalam bulan Februari2015, bertempat di jalur/area SPUA PT.
    MAMET SELAMET BIN JAJULI sebagai berikut :Bahwa pada hari Kamis tanggal 04 Februari 2015 sekitar jam 15.30 Wibbertempat di Jalur/area SPUA PT. Pertamina Mundu Desa dan KecamatanKedokanbunder Kabupaten Indramayu terdakwa bersama terdakwa Ridwan danSdr. Rusmana telah mengambil 6 (enam) batang pipa besi ukuran diameter 4Inci panjang kurang lebih 2 meter milik PT.
    Unsur Yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan atau untuk sampai padabarang yang diambil dilakukan dengan merusak atau memanjat atau dengan memakaianak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu ;Bahwa fakta yang terungkap dipersidangan yaitu terdakwa I MAMETSELAMET BIN JAJULI bersamasama dengan terdakwa II RIDWANMADYAMIN BIN MADYAMIN mengambil 6 (enam) batang pipa besidiameter 4 inci panjang kurang Iebih 2 (dua) meter milik PT.
    Pertamina Mundu Desa Kedokanbunder KecamatanKedokanbunder Kabupaten Indramayu dengan cara berawal pada hari Kamistanggal 05 Februari 2015 sekitar pukul 07.00 Wib, terdakwa I Mamet SelametBin Jajuli berangkat menuju kantor angkutan PT. Pertamina Mundu denganmengendarai sepeda motor Honda Vario dan sesampainya ditujuan, terdakwa Iberangkat menuju gudang PML PT.
Register : 18-02-2015 — Putus : 18-03-2015 — Upload : 23-06-2015
Putusan PN CIANJUR Nomor 38/Pid.B/2015 / PN.Cjr
Tanggal 18 Maret 2015 — JAJULI Als JULI Bin JAKA
465
  • Menyatakan terdakwa JAJULI Als JULI Bin JAKA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan dan Percobaan Pencurian dalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    JAJULI Als JULI Bin JAKA
    PUTUS ANNomor : 38/Pid.B/2015 / PN.Cjr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Cianjur yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : JAJULI Als JULI Bin JAKATempat lahir : CianjurUmur/Tanggal lahir :23 tahun/14 Maret 1991Jenis kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Kp. Simpang Rt. 02/14, Desa. CibodasKec. Pacet, Kab.
    Perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa terdakwa Jajuli alias Juli Bin Jaka pada hari Selasa tanggal 04Nopember 2014 sekira pukul 02.00 Wib pergi menuju ke Toko Andi milik saksiJEJEN Bin AUK yang beralamat di Kp.
    alias Juli Bin Jakamengalami kerugian sebesar Rp.12.514.500, (dua belas juta lima ratus empatbelas ribu lima ratus rupiah) .Perbuatan Terdakwa tersebut di atas sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 ayat (1) ke5 KUHP.DANKEDUABahwa ia terdakwa Jajuli alias Juli Bin Jaka pada hari Selasa tanggal 16Desember 2014 atau setidaktidaknya pada satu waktu tertentu dalam bulanDesember tahun 2014 bertempat di Toko Andi di Kp.
    Perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa terdakwa Jajuli alias Juli Bin Jaka pada hari Selasa tanggal 16Desember 2014 sekira pukul 02.00 Wib, terdakwa berniat untuk mengambilbarangbarang di Toko Andi milik saksi JEJEN Bin AUK yang beralamat di Kp.Simpang Rt.01 Rw.03 Desa Pakuoan Kecamatan Sukaresmi KabupatenCianjur.
    Menyatakan terdakwa JAJULI Als JULI Bin JAKA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamKeadaan Memberatkan dan Percobaan Pencurian dalam KeadaanMemberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 11-03-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 53 /Pid.Sus/2015/PN.Idm
Tanggal 11 Maret 2015 — II JAJULI BIN ICANG KOSASI
438
  • Menyatakan terdakwa II JAJULI BIN ICANG KOSASIH, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR YANG KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA ; 2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa II JAJULI BIN ICANG KOSASIH, dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.- (satu juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;;3. Menetapkan agar terdakwa II JAJULI BIN ICANG KOSASIH, tetap berada dalam tahanan ; 4.
    II JAJULI BIN ICANG KOSASI
    PUTUS ANNomor : 53 /Pid.Sus/2015/PN.Idm (LLAJ)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas IB Indramayu yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara biasa dalam peradilan tingkat pertama dengan Majelis Hakim menjatuhkan Putusandalam perkara terdakwa :Il JAJULI BIN ICANG KOSASITempat Lahir : Indramayu, Umur 3 tahun / 15 Juli 1976, Kelamin : Lakilaki, Kebangsaan :Indonesia, Tempat Tinggal : Desa Karangampel, Gang 7 Utara, RT. 02, Rw.01 KecamatanKarangampel, Kabupaten
    PN.Idm (LLAJ), tentang Penunjukan Hakim Majelis untukmenyidangkan dan mengadili perkara ;4 Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IB Indramayu, tanggal 17Pebruari 2015,, Nomor : 53 /Pid.Sus/2015/PN.Idm (LLAJ), tentang hari sidang ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Telah meneliti buktibukti ;Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum, tanggal 11 Maret 2015, Reg.Perk PidanaNomor : 09/Inmyu/Epp.2/II/2015, yang pada pokoknya menuntut sebagai berikut :1Menyatakan terdakwa IT JAJULI
    RI No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dalam dakwaantunggal ;Menjatuhkan.pidana terhadap terdakwa If JAJULI BIN ICANG KOSASIH, denganpidana penjara selama (satu) tahun 3 (tiga) bulan, dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan, dan denda sebesarRp. 1.000.000. (satu juta rupiah) subsidair 3.(tiga) bulan.
    RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutanjalan serta peraturan yang bersangkutan ;MENGADILI:1 Menyatakan terdakwa I JAJULI BIN ICANG KOSASIH, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEMUDIKAN KENDARAANBERMOTOR YANG KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKANKECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAINMENINGGAL DUNIA ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Il JAJULI BIN ICANG KOSASIH, denganpidana penjara selama: 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000
    (satu jutarupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa akandiganti dengan pidana kurungan selama (satu) bulan ;;3 Menetapkan agar terdakwa II JAJULI BIN ICANG KOSASIH, tetap berada dalamtahanan ;4 Menetapkan barang bukti, berupa : (satu) unit sepeda motor Honda Kharisma Nopol E6675 PU ; (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Kharisma Nopo E6675 PU ;Dikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi DAHLIA Binti KASIM ;5.
Register : 20-12-2017 — Putus : 07-02-2018 — Upload : 06-03-2018
Putusan PN KUNINGAN Nomor 184/Pid.Sus/2017/PN Kng
Tanggal 7 Februari 2018 — Jajuli;
7822
  • Jajuli tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penelantaran Orang Lain Dalam Lingkup Rumah Tangganya sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 3.
    Jajuli;
Register : 19-10-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 1197 / Pid B / 2015 / PN.Bdg
Tanggal 12 Nopember 2015 — RONI JAJULI BIN DEDI JUANEDI
2515
  • Menyatakan terdakwa RONI JAJULI BIN DEDI JUANEDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5.
    RONI JAJULI BIN DEDI JUANEDI
    Menyatakan terdakwa RONI JAJULI BIN DEDI JUANEDI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalamkeadaan memberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat 1 ke3, ke4, dan ke5 KUHP sebagaimana di dakwakan dalamsurat dakwaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RONI JAJULI BIN DEDI JUANEDIdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    Perkara :PDM 1164 / BDUNG / 10 / 2015 yang pada pokoknya berbunyi sebagai berikut :Bahwa terdakwa RONI JAJULI BIN DEDI JUANEDI RONI JAJULI BIN DEDIJUANEDI bersama dengan Kono dan Omen (keduanya dalam daftar pencarianorang), pada hari Minggu tanggal 9 Agustus 2015 sekitar pukul 02.00 WIB atausetidaktidaknya dalam bulan Agustus 2015 atau setidaktidaknya dalam tahun 2015bertempat di Gang Cibarengkok Kel.
    dilakukan oleh orang yang ada disitu tiada dengansetahunya atau tiada dengan kemauan yang berhak, dilakukan oleh dua orang ataulebih dengan bersamasama, untuk dapat masuk ketempat kejahatan atau untukdapat mengambil barang yangakan dicuri dengan jalan membongkar, memecah,ataumemanjat atau mekakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaianpakaianpalsu, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan diatas, sebelum terdakwaRONI JAJULI
    Unsur BarangsiapaMenimbang, bahwa unsur barang siapa menurut pendapat Majelis Hakimmengacu kepada subjek hukum pelaku tindak pidana yang berhubungan eratdengan pertanggungjawaban pidana dan sebagai sarana pencegah error inpersona dalam makna salah mendakwa pelaku tindak pidana;Menimbang, bahwa orang yang diajukan ke persidangan ternyata benarterdakwa RONI JAJULI BIN DEDI JUANEDI yang telah didakwa Penuntut Umumsebagai pelaku tindak pidana dalam dakwaannya, hal ini diketahui dari pengakuanterdakwa
    perilakunya ke jalan yanglebih baik agar dikemudian hari tidak mengulangi lagi perbuatan yang dapatdipidana, maka Majelis berpendapat bahwa pidana yang akan dijatuhkan kepadaterdakwa sudah sesuai dan setimpal dengan perbuatan terdakwa sehingga olehkarenanya dipandang tepat dan telah memenuhi rasa keadilan ;Mengingat Pasal 363 ayat 1 ke3, ke4 dan ke5 KUHP, UndangUndang Nomor8 tahun 1981 tentang KUHAP serta ketentuanketentuan lain yang berhubungandengan perkara ini ;MENGADILIMenyatakan terdakwa RONI JAJULI
Register : 22-10-2012 — Putus : 19-12-2012 — Upload : 16-01-2013
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 178/Pid.Sus/2012/PN.TL
Tanggal 19 Desember 2012 — PINI Bin JAJULI
557
  • PINI Bin JAJULI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA MEMILIKI IJIN EDAR
    PINI Bin JAJULI
    PINI Bin JAJULI;Tempat Lahir : Trenggalek;Umur /T gl .lahir : 19 tahun / 23 April 1992;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : RT. 003, RW. 002, Desa Kesambi, Kecamatan Bandung,Kabupaten Tulungagung;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;1. Penyidik Polri sejak tanggal 14 Agustus 2012 sampai dengan tanggal 02 September2012 berdasarkan surat perintah penahanan tanggal 14 Agustus 2012 Nomor : SPHan/18/VUI/2012/Reskoba; 2.
    PINI Bin JAJULI telah terbuktibersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpamemiliki ijin edar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 197 jo pasal106 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa VICKI PRIAMBARA Als.
    Pini Bin jajuli melaluitemannya yang bernama Iqbal als. Grandong.Bahwa atas dasar itu maka dilakukan penangkapan terhadap terdakwa VickiPriambara als.Pini Bin Jajuli.Bahwa kemudian saksi melakukan pemancingan kembali untuk membeli pil LLkepada terdakwa Vicki Priambara dengan menyuruh kepada Iqbal als.
    PINI Bin JAJULI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGANSENGAJA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA MEMILIKI IJIN2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri terdakwa tersebut diatas denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 750.000, (tujuh ratuslima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
Register : 21-05-2015 — Putus : 29-07-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN CIANJUR Nomor 127/Pid.B /2015/PN.Cjr
Tanggal 29 Juli 2015 — JAJULI alias JULI BIN KOMA
204
  • Menyatakan terdakwa JAJULI alias JULI BIN KOMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    JAJULI alias JULI BIN KOMA
    PUTUSANNomor: 127/Pid.B /2015/PN.Cjr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cianjur yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : JAJULI alias JULI BIN KOMATempat lahir > CianjurUmur/ tgl. Lahir : 01 April 1991Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp. Buniwangi Rt 03 / 05 Desa Waringin Kec.Takokak Kab.
    Menyatakan Terdakwa JAJULI alias JULI BIN KOMA Telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENCURIANDENGAN PEMBERATAN Sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalamPasal 363 ayat (1) KE3 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JAJULI alias JULI BIN KOMAdengan Pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam Tahanan, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;3. Menyatakan barang bukti : 4.
    Membebankan pada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000, (tiga ribu Rupiah).Telah mendengar dan memperhatikan pula pledoi (pembelaan) yangdikemukakan oleh terdakwa secara lisan yang pada pokoknya menyesaliperobuatannya dan mohon keringanan hukuman;Menimbang bahwa terdakwa oleh Penuntut Umum telah di dakwa dengandakwaan yang berbunyi sebagai berikut:w Bahwa ia terdakwa JAJULI alias JULI BIN KOMA pada hari Senintanggal 5 Januari 2015 sekira jam 02.00 wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu
    JAJULI Als JULI Bin KOMA dansaudara HARUN ALRASYID Als WAYANG Bin MAJA.1. Laporan polisi nomer:LP / 29 / B / KX / 2014/ Sek Tkk tanggal 05September 20142. Hasil introgasi An. ADE SUANDI Als WANDI Bin SAMSUDIN tanggal 03Maret 20153. Surat Perintah Penangkapan Nomer. Sp.
    Menyatakan terdakwa JAJULI alias JULI BIN KOMA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIANDALAM KEADAAN MEMBERATKAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 2 (Dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 16-12-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN SUBANG Nomor 219/Pdt.P/2019/PN SNG
Tanggal 16 Desember 2019 — Pemohon:
ENANG MOCH JAJULI
445
  • NIK 3213091104710001, tertanggal 28 September 2012, atas nama ENANG MOCH JAJULI;
  • Kartu Keluarga No. 3213092804100103, tertanggal 14 Januari 2011, atas nama ENANG MOCH JAJULI;
  • Identitas ayah kandung bagi anak anak pemohon yang tercantum di Kartu Keluarga dan Akte Kelahirannya, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang, bernama ENANG MOCH JAJULI
    ;
  • Kutipan Akta Kelahiran No. 12157/1988, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang, atas nama ENANG MOCH JAJULI;
  • Kartu Indonesia Sehat No. 0002624632839, yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan), bernama ENANG MOCHAMAD JAJULI;

dengan orang yang bernama ENANG MUHAMAD JAJULI

;
  • Kutipan Akta Kelahiran No. 12157/1988, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang, atas nama ENANG MOCH JAJULI;
  • Diganti dengan nama ENANG MUHAMAD JAJULI, lahir di Subang pada tanggal 11 April 1971;

    4.

    Memberikan ijin kepada Pemohon melakukan perbaikan data pada Kartu Indonesia Sehat, Nomor 0002624632839 atas nama ENANG MOCH JAJULI yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) diganti dengan nama ENANG MUHAMAD JAJULI;

    5. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada CSR BTN sebesar Rp231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);

    Pemohon:
    ENANG MOCH JAJULI
    JAJULI No.
    oleh BadanPenyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan), bernama ENANGMOCHAMAD JAJULI, dengan ; Perubahan nama yang diajukan pemohon bernama ENANGMUHAMAD JAJULI;7.
    oleh BadanPenyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan), bernama ENANGMOCHAMAD JAJULI, dengan ; Perubahan nama yang diajukan pemohon bernama ENANGMUHAMAD JAJULI;3.
    Kartu 0002624632839, yangsemula bernama ENANG MOCHAMAD JAJULI, menjadi bernamaENANG MUHAMAD JAJULI.4. Menetapkan dan memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Subang, untuk Merubah dan MemperbaikiNama Pemohon, yang tercantum dalam KTP, KK, Akte Kelahiranpemohon dan serta Nama ayah Kandung anak anak pemohon yangtercantum Di KK dan Akte Kelahirannya, yang semula bernama ENANGMOCH JAJULI dan atau ENANG MOCHAMAD JAJULI menjadibernama ENANG MUHAMAD JAJULI;5.
    MOCH JAJULI;Diganti dengan nama ENANG MUHAMAD JAJULI, lahir di Subang padatanggal 11 April 1971;4.
    Putus : 21-09-2011 — Upload : 01-04-2014
    Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 33/PID.B/2012/PN.BB
    Tanggal 21 September 2011 — JAJA JAJULI Bin ENDON (Alm)
    7416
    • JAJA JAJULI Bin ENDON (Alm) terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana " DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN UANG KERTAS PALSU " sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 245 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Drs. JAJA JAJULI Bin ENDON (Alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan terdakwa tetap ditahan ;3.
      JAJA JAJULI Bin ENDON (Alm)
      JAJA JAJULI Bin ENDON (Alm)Tempat lahir : TasikmalayaUmur /Tanggal lahir : 44 Tahun/ 20 Juli 1967Jenis Kalamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAlamat : JIn. Padepokan IV No. 11 Blok RT.06/09, KelurahaCipadung. Kota BandungJin. Dahlia IV No.186 RT.04/05, Kelurahan PakempitarKecamatan Cinambo, Kota BandungAgama : IslamPekerjaan : SwastaPendidikan : S1 (sastra arab)Telah ditahan berdasarkan Surat Perintah / Penetapan penahanan :1. Penangkapan oleh Penyidik, tanggal O1 Nopember 2011, No.
      JAJA JAJULI Bin ENDON (Alm) terbukti bersalahsecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana "Mengedarkan Uang Palsu"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 245 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Drs. JAJA JAJULI Bin ENDON (Alm)dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan terdakwa tetap ditahan ;3.
      JAJA JAJULI Bin ENDON (alm), pada hari Selasatanggal 01 Nopember 2011 sekira pukul 10.00 Wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Nopember tahun 2011, bertempat di KampungRancakihiang, Desa Bojong Loa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Bale Bandung, dengan sengaja mengedarkan mata uangatau uang kertas yang dikeluarkan oleh Negara atau Bank sebagai matauang atau uang kertas asli dan tidak
      JAJA JAJULI Bin ENDON (alm) sebagaimana diaturdan diancam dengan pidana dalam Pasal 245 KUHP :Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebutPenasehat Hukum terdakwa menyatakan mengerti dan tidak mengajukan eksepsi ;Menimbang dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti berupa: 41 (empat puluh satu) lembar uang kertas palsu pecahan Rp.50.000, 13 (tiga belas) bungkus rokok Djarum Super. 1 (satu) bungkus Djarum Coklat.Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan
      JAJA JAJULI Bin ENDON (Alm) terbukti bersalahsecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana " DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN UANG KERTAS PALSU " sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 245 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Drs. JAJA JAJULI Bin ENDON (Alm)dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dan terdakwa tetap ditahan ;3.
    Register : 26-05-2011 — Putus : 19-09-2011 — Upload : 04-06-2014
    Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 941/ PID.B/ 2011/ PN. Jkt . Sel
    Tanggal 19 September 2011 —
    176
    • - Menyatakan Terdakwa : MAULANA JAJULI FIRDAUS als.DAUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 ( empat ) bulan ; - Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; - Menetapkan barang bukti berupa : 1 pisau 22 cm stainless, 1 kaos
      MAULANA JAJULI FIRDAUS als.DAUS bin FREDI
      SelDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perkarapidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa ;Nama lengkap : MAULANA JAJULI FIRDAUS als.DAUS bin FREDITempat lahir : KuninganUmur / Tanggal lahir : 19 tahun/ 09 Nopember 1991Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl.Cilandak KKO Hikmah Rt.004 /08 KelurahanRagunan Kec.Pasar
      Menyatakan terdakwa MAULANA JAJULI FIRDAUS als.DAUS bin FREDIBersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal351 ayat (1) KUHP dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MAULANA JAJULI FIRDAUSA als.DAUS binFREDI dengan pidana penjara 5 (lima ) bulan penjara dipotong selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 pisau 22 cm stanless, 1 kaos dirampas untukdimusnahkan .4.
      Menetapkan supaya terdakwa dibebani untuk membayar perkara sebesar Rp.2.000,(dua ribu rupiah ) ;Telah mendengar pembelaan yang diajukan secara lesan oleh Terdakwa padapokoknya mohon dijatuhi pidana yang seringanringannya karena telah mengakui bersalahdan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi lagi ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 sebagaiberikut :DakwaanBahwa ia terdakwa MAULANA JAJULI FIRDAUSA
      merusak kesehatan korban ;Hal hal yang meringankan : Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan menyesalinya ; Terdakwa belum pernah dihukum ; Sudah ada perdamaian antara terdakwa dan korban ; Keluarga terdakwa menanggung semua biaya pengobatan dari korban ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dijatuhi pidana makaharuslahdibebankan pula untuk membayar biaya perkara ;Memperhatikan UndangUndang yang bersangkutan, khususnya pasal 351 ayat(1) KUHPidana ;MENGADILI Menyatakan Terdakwa : MAULANA JAJULI