Ditemukan 4174 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2782 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — TININDO INTER NUSA; JAK VS
3936 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TININDO INTER NUSA; JAK VS
Putus : 04-01-2017 — Upload : 20-02-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 779/Pid.Sus/2016/PN. Sda.
Tanggal 4 Januari 2017 — APRIAWAN ALIAS JAK
214
  • Menyatakan terdakwa APRIAWAN ALIAS JAK tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar) rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama 2 (dua) bulan ;
    APRIAWAN ALIAS JAK
    Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo tertanggal 16Nopember 2016 Nomor 779/Pid.Sus/2016/PN.Sda tentangPenunjukkan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadiliperkara atas nama terdakwa APRIAWAN ALIAS JAK ;2.
    Menyatakan terdakwa APRIAWAN ALIAS JAK telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak danmelawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau meyerahkan NarkotikaGolongan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika, sesuai dengan dakwaan Kesatu ; ;2.
    Sda.sabu sabu tersebut dengan cara membeli bersama dengan ANDRE (belumtertangkap / DPO) kepada seseorang yang diketahui bernama APRIAWANALIAS JAK (terdakwa) dengan cara menghubungi melalui telephone.
    Bahwa 1 (satu) pocket plastik klip berisi Narkotika jenis sabu sabu denganberat + 0,60 gr (nol Koma enam puluh gram) ditimbang dengan bungkusnyatersebut saksi dapatkan dengan cara membeli bersama dengan temansaksi yang bernama ANDRE (belum tertangkap / DPO) kepada APRIAWANALIAS JAK (terdakwa) seharga Rp. 1.400.000(satu juta empat ratus riburupiah).
    Menyatakan terdakwa APRIAWAN ALIAS JAK tersebut di atas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENJADI PERANTARADALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satumilyar) rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan hukuman penjara selama 2 (dua) bulan ;3.
Register : 10-11-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 710/PID.SUS/2015/PT-MDN
Tanggal 3 Desember 2015 — JAK
4511
  • JAK
Register : 15-11-2022 — Putus : 05-12-2022 — Upload : 09-12-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 786/Pdt.P/2022/PN Ptk
Tanggal 5 Desember 2022 — Pemohon:
LIM POUW JAK
135
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon pada Tjatatan Sipil Golongan Tiong Hoa Pontianak No. 1184/1955 tertanggal 27 Agustus 1956 yang semula bernama POUW JAK dirubah menjadi bernama LIM POUW JAK;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan adanya penetapan perubahan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
    Pemohon:
    LIM POUW JAK
Putus : 02-10-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1072 K/Pid/2012
Tanggal 2 Oktober 2012 — PNG JAK HENG Alias AHENG
236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PNG JAK HENG Alias AHENG
    PUTUSANNomor. 1072 K/Pid/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : PNG JAK HENG Alias AHENG ;tempat lahir : Tanjung Balai ;umur / tanggal lahir : 41 tahun / 27 Maret 1970 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Jalan Tubagus Angke No. 170, RukoPermata Kota Blok J9 Rt.010 Rw.001,Kelurahan Pejagalan, KecamatanPenjaringan, Jakarta Utara ;agama
    : Budha ;pekerjaan : Wiraswasta ;Terdakwa tidak pernah ditahan :yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karenadidakwa :Bahwa Terdakwa Png Jak Heng alias Aheng pada hari Kamis tanggal 14September 2009 sekitar pukul 02.00 Wib atau setidak tidaknya pada suatuwaktu lain dalam bulan September tahun 2009 bertempat di JI.
    Tebet Jakarta Selatan milik saksi Agus Susantodimana Terdakwa Png Jak Heng alias Aheng sebagai distributorsparepart motor menyuruh saksi Agus Susanto untuk membayar seluruhbarang berupa sparepart sepeda motor yang pernah diserahkan kepadasaksi Agus Susanto untuk dijual, namun karena saksi Agus Susantobelum mempunyai uang untuk membayarnya kemudian Terdakwamengambil sparepart motor miliknya yang berada di Toko SINAR JAYAmilik Agus Susanto yang kemudian pada saat Terdakwa mengambilbarang miliknya yang
    Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut mengakibatkan saksi AgusSusanto menderita kerugian sekitar Rp 60.000.000,00 (enam puluh jutarupiah).Perbuatan Terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 372 KUHP.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa / Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Jakarta Selatan tanggal 19 Januari 2012 sebagai berikut :.1 Menyatakan Terdakwa Png Jak Heng alias Aheng yang identitasnyasebagaimana tersebut pada awal surat tuntutan
    Png Jak Heng alias Aheng telahterbukti sebagaimana yang didakwakan, akan tetapi perbuatan tersebutbukan merupakan tindak pidana ;Melepaskan Terdakwa Png Jak Heng alias Aheng dari segala tuntutanhukum;Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya ;Menetapkan barang bukti berupa :46 (empat puluh enam) buah dus yang berisi barang berbagai macam danjenis spare part sepeda motor, 86 (delapan puluh enam) buah per shock, 12(dua belas) buah ganda assy, 20 (dua puluh) buah
Putus : 06-07-2021 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1531 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 6 Juli 2021 — JAKALARAS HATI alias JAK
273 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/TERDAKWAJAKALARAS HATI alias JAK tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1490/Pid.Sus/2020/PT MDN tanggal 22 Oktober 2020 yang menguatkan PutusanPengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 1473/Pid.Sus/2020/PN Lbptanggal 2 September 2020 tersebut
    JAKALARAS HATI alias JAK
Register : 10-08-2023 — Putus : 24-08-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 19/Pdt.P/2023/PN Klt
Tanggal 24 Agustus 2023 — Pemohon:
SULIYANTI JAK
540
  • Menetapkan Perkawinan Pemohon atas nama Suliyanti, JAK dengan Efendi yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 1982 yang dilaksanakan secara agama Buddha dihadapan Pandita berdasarkan Surat Keterangan Kawin Agama Buddha No. 001/VED/TJB/1982 tanggal 20 Januari 1982 yang dikeluarkan oleh Pandita Majelis Buddhayana Indonesia Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah sah menurut hukum;
3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai perkawinan Pemohon yang bernama Suliyanti, JAK dengan Efendi pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini yang ditetapkan sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Pemohon:
SULIYANTI JAK