Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 419/Pid.B/2019/PN Kla
Tanggal 16 Januari 2020 — Penuntut Umum:
FATHURROHMAN HAKIM, S.H.
Terdakwa:
SAMINGAN Bin JOKARYO
257
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Samingan Bin Jokaryo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "pencurian dalam keadaan memberatkan" sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Samingan Bin Jakaryo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan .
    Lampung Selatan;Agama : Islam;Pekerjaan : Buruh;rdakwa Samingan Bin Jokaryo ditangkap tanggal 26 September 2019berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/47/IX/2019/Reskrimtanggal 19 September 2019;Terdakwa Samingan Bin Jakaryo ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 20 September 2019 sampai dengan tanggal 9 Oktober2019;. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Oktober 2019sampai dengan tanggal 18 November 2019;.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Samingan Bin Jakaryo olehkarena itu dengan pidana penjara SClAMA...........:::::::seeeseeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeaes ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankanoleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa : Seutas tali tambang warna kuning panjang sekira 3( tiga) meter . 1(satu) pasang sepatu warna hitam . Sehelai baju seragam sekolah warna putih .
Register : 29-11-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 419/Pid.B/2019/PN Kla
Tanggal 16 Januari 2020 — Penuntut Umum:
FATHURROHMAN HAKIM, S.H.
Terdakwa:
SAMINGAN Bin JOKARYO
119
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Samingan Bin Jokaryo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "pencurian dalam keadaan memberatkan" sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Samingan Bin Jakaryo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan .