Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 512/Pid.B/2024/PN Plg
Tanggal 4 Juli 2024 — Penuntut Umum:
M. Anugrah Agung Saputra Faizal, S.H.
Terdakwa:
Rian Febriansyah Alias Rian Bin Efran Jakson
2926
  • MENGADILI:

    • Menyatakan Terdakwa Rian Febriansyah Alias Rian Bin Efran Jaksontersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum ;
    • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Rian Febriansyah Alias Rian Bin Efran Jaksonoleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) Tahun;
    • Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang