Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2014 — Putus : 26-01-2015 — Upload : 10-02-2015
Putusan PA PADANG Nomor 204/ Pdt.P/ 2014/ PA.Pdg.
Tanggal 26 Januari 2015 —
130
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Masri bin Zainudin) dengan Pemohon II (Jaluarni binti Wahab) yang dilaksanakan pada bulan Maret 1994 di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Propinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuranji Kota Padang Propinsi Sumatera Barat;4.
    PA.Pdg.aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Padang yang telah memeriksa dan mengadili perkaraPengesahan Nikah, pada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan Penetapan yang diajukan oleh:Masri bin Zainudin, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SLTA,pekerjaan Sopir, bertempat tinggal di Simpang Bandes Lapau Munggu,RT. 002, RW. 006, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji Kota PadangPropinsi Sumatera Barat , selanjutnya disebut sebagai "PEMOHON I";Jaluarni
    Bahwa pada bulan Maret 1994, Pemohon (MASRI bin ZAINUDIN) telahmelangsungkan pernikahan menurut agama islam dengan Pemohon Il(JALUARNI binti WAHAB) di rumah Qadhi Nikah di Kelurahan DadokTunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Propinsi SumateraBarat;2.Bahwa saat pernikahan tersebut yang menjadi wali nikahnya adalahayah kandung Pemohon Il yang bernama WAHAB.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (MASRI bin ZAINUDIN) danPemohon Il (JALUARNI binti WAHAB) yang dilaksanakan pada bulanMaret 1994 di rumah Qadhi Nikah di Kelurahan Dadok Tunggul HitamKecamatan Koto Tangah Kota Padang Propinsi Sumatera Barat;3.
    Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;Bahwa pada waktu yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohon IItelah hadir di persidangan, kemudian dibacakanlah surat permohonanPemohon tersebut yang isinya tetap dipertahankan oleh para Pemohon;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya Pemohon danPemohon II telah mengajukan alat bukti surat dan saksisaksi sebagai berikut:Bukti surat:Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Pemohon (Masri) dan Pemohon Il(Jaluarni) dan anakanak Pemohon dan Pemohon
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Masri bin Zainudin) denganPemohon Il (Jaluarni binti Wahab) yang dilaksanakan pada bulan Maret1994 di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah KotaPadang Propinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Kuranji Kota Padang Propinsi Sumatera Barat;4.