Ditemukan 1 data
100 — 3
Jamadah (ibu kandung, Pemohon IV);
- Menyatakan Permohonan Para Pemohon tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) untuk selainnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp200.000,00 (Dua ratus ribu Rupiah).
adalah para ahli waris Irsan bin H. Muhammad Rais;