Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2021 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 19-02-2021
Putusan PN PELALAWAN Nomor 11/Pdt.P/2021/PN Plw
Tanggal 18 Februari 2021 — Pemohon:
ARO LASE
399
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkanpermohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang semula bernama ARO LASE menjadi JAMASIUS ARO LASE;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp110.000,00,-(seratus sepuluhribu rupiah).
    ARO LASE;Bahwa nama ARO LASE yang pemohon gunakan di kehidupan seharihari di kenal dengan nama JAMASIUS ARO LASE;Bahwa tidak berbeda orang yang bernama ARO LASE dan JAMASIUSARO LASE;Halaman 1 dari 8 Halaman Penetapan Nomor 11/Pat.P/2021/PN Plw6.
    Bahwa Pemohon berkeinginan mengganti nama Pemohon pada KartuTanda Penduduk dan pada Kartu Keluarga pemohon yang semulabernama ARO LASE menjadi JAMASIUS ARO LASE;7. Bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengganti nama Pemohon padaKartu Tanda Penduduk dan pada Kartu Keluarga pemohon yang semulabernama ARO LASE menjadi JAMASIUS ARO LASE adalah untukmenjelaskan identitas diri Pemohon dan di samping itu di daerah tempattinggal pemohon;8.
    Bahwa dengan uraian yang Pemohon uraiakan di atas, maka pemohonmengajukan Permohonan Ganti nama Pemohon pada Kartu TandaPenduduk dan pada Kartu Keluarga pemohon yang semula bernama AROLASE menjadi JAMASIUS ARO LASE;9.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yangsemula bernama ARO LASE menjadi JAMASIUS ARO LASE;Halaman 2 dari 8 Halaman Penetapan Nomor 11/Pat.P/2021/PN Plw3.
    ARO LASE;Bahwa ARO LASE dan JAMASIUS ARO LASE adalah orang yangsama,Halaman 4 dari 8 Halaman Penetapan Nomor 11/Pat.P/2021/PN Plw Bahwa nama Pemohon yang sebenarnya adalah JAMASIUS AROLASE; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan perbaikan nama pada KTPdan Kartu Keluarga Pemohon supaya ada keseragaman identitasPemohon pada setiap dokumen Pemohon dan dokumen anakanakPemohon;Atas keterangan Saksi tersebut, Pemohon menyatakan benar dan tidakkeberatan;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan cukup