Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 22-04-2021
Putusan PA PALOPO Nomor 125/Pdt.G/2021/PA.Plp
Tanggal 22 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
237
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Jambree bin Muh. Amir) terhadap Penggugat (Cahaya Alifa binti Ambo Kelling);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);