Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2018 — Putus : 14-05-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan PA WATAMPONE Nomor 672/Pdt.P/2018/PA.Wtp
Tanggal 14 Mei 2018 — Sultan bin Juki dan Masda binti Jamellung
143
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Sultan bin Juki) dengan Pemohon II (Masda binti Jamellung) yang dilaksanakan pada tanggal 05 September 1999 di Dusu Lappa Talejje, Desa Tompobulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah).
    Sultan bin Juki dan Masda binti Jamellung
    PENETAPANNomor 672/Pdt.P/2018/PA.WtpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Watampone yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atas perkara Itsbat Nikahyang diajukan oleh :Sultan bin Juki, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaanpetani, bertempat tinggal di Dusu Lappa Talejje, Desa Tompobulu,Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, sebagai Pemohon I.Masda binti Jamellung, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Sultan bin Juki) dengan Pemohon Il(Masda binti Jamellung) yang dilaksanakan pada tanggal 05 September1999 di Dusu Lappa Talejje, Desa Tompobulu, Kecamatan Libureng,Kabupaten Bone.3.
    Adanya calon isteri yaitu Pemohon Il (Masda binti Jamellung);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab kakek kandung Pemohon Il yang bernamaP. Tali;4. Adanya 2 orang saksi yaitu P. Semma dan Ansa;5. ljab dan qabul yang dilaksanakan antara wakil wali nikah yaitu imam setempatyang bernama M.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Sultan bin Juki) dengan Pemohon Il(Masda binti Jamellung) yang dilaksanakan pada tanggal 05 September 1999di Dusu Lappa Talejje, Desa Tompobulu, Kecamatan Libureng, KabupatenBone.3.