Ditemukan 5 data
85 — 11
Menyatakan bahwa pengangkatan anak yang bernama ALFIKRI yang lahir di Takengon pada tanggal 11 Mei 2010 oleh para Pemohon ABD HAMID dengan JAMHURIAH adalah sah menurut hukum;3. Menetapkan bahwa seorang anak laki-laki bernama ALFIKRI, yang lahir di Takengon pada tanggal 11 Mei 2010 yaitu anak pertama yang lahir dari pasangan suami isteri Zarkasi dengan Ratnawati sebagai anak angkat dari para pemohon serta terdaftar dalam keluarga pemohon;4.
ABDUL HAMID DAN JAMHURIAH
Bebesan Kabupaten Aceh Tengah;untuk selanjutnya disebut sebagai PEMOHONI;Jamhuriah Lahir di Takengon tanggal 02 Pebruari 1973 ,Jenis KelaminPerempuan, agama Islam, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil ,oeralamat diKampung Reje Bukit Simpang Empat kec.
Fotocopy KTP atas nama ABD HAMID, NIK : 1104031503620001, yangselanjutnya diberi tanda (Bukti P1);10.Fotocopy KTP atas nama JAMHURIAH, NIK : 1104034202730004, yangselanjutnya diberi tanda (Bukti P2);Fotocopy kutipan akta nikah no. 167/08/VII/2010, atas nama ABD HAMIDdengan JAMHURIAH, selanjutnya diberi tanda (bukti P3);Fotocopy kartu keluarga No. 1104032712100007 atas nama kepalakeluarga ABD HAMID, yang dikeluarkan oleh dinas Kependudukan danCatatan Sipil tertanggal 27 Desember 2010, yang selanjutnya
selanjutnya diberi tanda (Bukti P8);Fotocopy kartu keluarga No. 110403010210003 atas nama kepala keluargaZarkasi yang dikeluarkan oleh dinas Kependudukan Catatan Sipil kabupatenAceh Tengah pada tanggal 11 Mei 2011, selanjutnya diberi tanda (BuktiP9);Fotocopy surat pernyataan penyerahan anak untuk diadobsi tertanggal 02Juni 2013 yang buat dan ditandatangani oleh yang menyerahkan NAINI danyang menerima RIKA VERINA PUTRI, SH, yang selanjutnya diberi tanda(Bukti P10) ;11.Fotocopy daftar gaji atas nama Jamhuriah
mengajukan permohonanpengangkatan anak;e Bahwa anak yang akan diangkat oleh para pemohon bernama Alfikri yanglahir di Takengon pada tanggal 11 Mei 2010 dari pasangan suami isteriyang bernama Zarkasi dengan Ratnawati;e Bahwa para pemohon sudah melangsungkan pernikahan kurang lebih 3tahun dan belum mempunyai keturunan dalam perkawinannya sehinggapara pemohon ingin mengadobsi anak yang bernama Alfikri;e Bahwa orang tua Alfikri yang bernama Abd Hamid bekerja sebagai tanisedangkan isterinya yang bernama Jamhuriah
anaknya yang bernama Alfikridiadobsi oleh para pemohon;Bahwa sejak umur 5 bulan Alfikri sudah diasuh oleh para pemohon;Bahwa orang tua Alfikri yang bernama Zarkasi bekerja sebagai Wiraswastadengan penghasilan sebesar Rp.1.200.000, (satu juta dua ratus riburupiah) setiap bulannya;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat serta keterangan saksisaksidan keterangan para pemohon sendiri dipersidangan, maka Pengadilanmendapatkan faktafakta sebagai berikut :Bahwa para pemohon yang bernama Abd Hamid dengan Jamhuriah
18 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Suloyo bin Tukijan) dengan Pemohon II (Jamhuriah binti Abu Bakar) yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 juli 1989 di Kampung Pucuk Deku Kecamatan Bies Kabupaten Aceh Tengah;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bies Kabupaten Aceh Tengah;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar
79/Pdt.P/2018/MSTkn.ez sll port al pawDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syar'iyah Takengon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan itsbatnikah yang diajukan oleh:Suloyo bin Tukijan, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanpetani, beralamat di Kampung Pucuk Duku Kecamatan BiesKabupaten Aceh Tengah, selanjutnya disebut Pemohon ;Jamhuriah
mempelajari Suratsurat dalam berkas perkara;Telah mendengar keterangan para Pemohon serta saksisaksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa para Pemohon telah mengajukan permohonan itsbat nikahdengan surat permohonannya bertanggal 16 Maret 2018 yang telah terdaftar diKepaniteraan Mahkamah Syariyah Takengon dengan Nomor 79/Pdt.P/2018/MSTkn tanggal 26 Maret 2018 dengan dalildalil yang pada pokoknyamengemukakan sebagai berikut : Bahwa Pemohon telah melangsungkan penikahan dengan seorangwanita yang bernama Jamhuriah
Mengesahkan/menetapkan pernikahan Pemohon yang bernama Suloyobin Tukijan dengan Pemohon II yang bernama Jamhuriah binti Abu BakarHalaman 2 dari 9Penetapan Nomor 79/Pat.P/2018/MSTknyang terlaksana pada tanggal 18 Juli 1989 di Kampung Pucuk DukuKecamatan Bies Kabupaten Aceh Tengah;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bies KabupatenAceh Tengah ;4. Menetapkan biaya perkara menurut peraturan yang berlaku;5.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Suloyo bin Tukijan)dengan Pemohon II (Jamhuriah binti Abu Bakar) yang telah dilaknakan padatanggal 18 Juli 1989 di Kampung Pucuk Duku Kecamatan Bies KabupatenAceh Tengah;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bies Kabupaten AcehTengah;4.
12 — 4
Jamhuriah Binti Hanafi (saudari perempuan kandung);
54 — 48
JAMHURIAH LUBIS, IL DJENDAMIN BANGUN, Ill MARIANA BR.KELIAT ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil bantahannya Tergugat IXdan tergugat X mengajukan Suratsurat bukti yang diberi tanda T.IX X.1 sampaidengan T.IXX.13;Menimbang, bahwa dari Suratsurat bukti yang diajukan oleh ParaPenggugat yang diberi tanda P1 berupa surat Perjanjian Menyewa GedungSekolah Schoolvereniging Van Boven Deli beserta halamannya di Pancur Batu,kepada Yayasan Perguruan Rakyat Pancur Batu untuk dijadikan rumah Sekolahtanggal
156 — 23
JAMHURIAH LUBIS, menerangkan sebagi berikut :Bahwa saksi menerangkan mengetahui masalah yang terjadi diYayasan Perguruan Rakyat Pancur Batu yaitu mengenai masalah tanahperluasan Yayasan Perguruan Rakyat;Bahwa saksi menerangkan pernah bekerja di Yayasan PerguruanRakyat sejak tahun 1969 sampai dengan tahun 2007;107 Bahwa saksi menerangkan tidak mengetahui asal usul tanah yayasanPerguruan Rakyat Pancur Batu tersebut; Bahwa saksi menerangkan Mahmud Sembiring pernah menjabatsebagai ketua Yayasa Perguruan