Ditemukan 1 data
25 — 6
verstek;
- Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat (Dias Pahlusi bin I Wayan Sudarsa) terhadap Penggugat (Titik Syarifah Jamil binti Sarpangi);
- Menetapkan hak asuh anak terhadap anak-anak yang bernama :
- Anak pertama Penggugat dan Tergugat bernama Manggala Abhita Fitrah Ramadhan bin Dias Pahlusi, lahir di Malang tanggal 21 September 2007;
- Anak kedua Penggugat dan Tergugat yang bernama Allysa Janestra
Hafiza Yasti binti Dias Pahlusi, lahir di Paser tanggal 25 April 2014;
- Memerintahkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah memberikan akses dan kesempatan kepada Tergugat sebagai bapak kandung untuk bertemu, berkumpul, dan mencurahkan kasih sayangnya terhadap anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Manggala Abhita Fitrah Ramadhan bin Dias Pahlusi dan Allysa Janestra Hafiza Yasti
binti Dias Pahlusi;
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah kedua anak bernama Manggala Abhita Fitrah Ramadhan bin Dias Pahlusi dan Allysa Janestra Hafiza Yasti binti Dias Pahlusi sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan penambahan sepuluh persen per tahun dari jumlah tersebut di luar biaya pendidikan dan kesehatan setiap bulan sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap sampai kedua anak tersebut dewasa dan dapat mengurus diri sendiri (21 tahun);
- Menolak gugatan
berada dibawah pengasuhan (hadhanah) Penggugat sebagai ibu kandungnya;