Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN BAUBAU Nomor 151/Pid.B/2020/PN Bau
Tanggal 22 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Arman Mol SH
Terdakwa:
1.FIKAR MILEN JASWANDY Alias FIKAR BIN SAMSUL
2.SYAHRIM Alias SARIM BIN MUSTAFA
12327
  • Fikar Milen Janswady Alias Fikar Bin Samsul dan Terdakwa II. Syahrim Alias Sarim Bin Mustapa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. Fikar Milen Janswady Alias Fikar Bin Samsul dan Terdakwa II.
    Fikar Milen Janswady alias Fikar Bin Samsul danTerdakwa II. Syahrim alias Sarim Bin Mustapa terbukti bersalah melakukantindak pidana Penganiayaan yang dilakukan secara bersamasamaterhadap saksi korban Sakri Malaya alias Sakri alias Alisan Harissebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dalam dakwaan keduaPasal 351 Ayat (1) Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa . Fikar Milen Janswady alias FikarBin Samsul dan Terdakwa Il.
    Fikar Milen Janswady alias Fikar Bin Samsul danTerdakwa Il.
    Unsur Barang siapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalahorang atau manusia sebagai subyek hukum yaitu sebagai pendukung hak dankewajiban yang mampu bertanggungjawab secara hukum;Menimbang, bahwa di depan persidangan telah dihadapkan 2 (dua)orang Lakilaki yang bernama Fikar Milen Janswady Alias Fikar Bin Samsul danSyahrim Alias Sarim Bin Mustapa dengan identitas yang telah disebutkan di atassebagai terdakwa yang semua keterangannya dipersidangan telahmenunjukkan kualitas
    Fikar Milen Janswady Alias Fikar Bin Samsul danTerdakwa Il.
    Fikar Milen Janswady Alias Fikar Bin Samsul danTerdakwa II. Syahrim Alias Sarim Bin Mustapa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yangdilakukan secara bersamasama;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. Fikar Milen Janswady Alias FikarBin Samsul dan Terdakwa II. Syahrim Alias Sarim Bin Mustapa oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.