Ditemukan 2 data
Terdakwa:
1.JANUARSON SIDABALOK Als RONI Anak Dari KOSIM SIDABALOK
2.SUKRON Als DA'I Bin NEBI
17 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Januarson Sidabalok alias Roni anak dari Kosim Sidabalok dan Terdakwa II Dai alias Sukron bin Nebi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
Terdakwa:
1.JANUARSON SIDABALOK Als RONI Anak Dari KOSIM SIDABALOK
2.SUKRON Als DA'I Bin NEBI
17 — 8
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat(Januarson bin Amrullah) terhadap Penggugat (Veny Dwi Miarti binti Sukri);
- Membebankan biaya perkara pada DIPA Pengadilan Agama Mukomuko;