Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 28-05-2018
Putusan PN TEGAL Nomor 66/Pid.C/2018/PN Tgl
Tanggal 24 Mei 2018 —
Terdakwa:
JARDIKA bin WARNO
187
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa JARDIKA bin WARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERGELANDANGAN ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JARDIKA bin WARNO oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari

    Terdakwa:
    JARDIKA bin WARNO
Register : 21-05-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 431/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 8 Juli 2019 — Pemohon:
Mahesa Dewi Morandi
178
  • Saksi MADE JARDIKA;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon selaku tetangga ;Bahwa Pemohon adalah anak dari seorang ibu yang bernama STEFANIAMORANDI yang lahir tanggal 15 Maret 1999;Bahwa nama Pemohon sebenarnya adalah MAHESA DEWI SUTAMAMORANDI sesuai dengan yang tercantum dalam Paspor Pemohon;Bahwa maksud Pemohon ke Pengadilan adalah mau memperbaiki penulisannamanya dalam akta kelahiran pemohon yang semula tertulis MAHESADEWI MORANDI diperbaiki menjadi MAHESA DEW!
    SUTAMA MORANDI;Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan alat bukti surat P1 sampaidengan P4 dan 2(dua) orang saksi yaitu: saksi MADE JULIARTAWAN dan saksi MADE JARDIKA yang telah memberikan keterangan dibawah sumpah;Menimbang, bahwa dari alat bukti yang diajukan di persidangan, telahdiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Pemohon adalah anak dari seorang ibu yang bernama STEFANIAMORANDI yang lahir tanggal 15 Maret 1999; Bahwa Pemohon lahir di Denpasar, pada tanggal 15 Maret 1999, yang