Ditemukan 1 data
19 — 2
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Bamt Bakri bin Misnur) dengan Pemohon II sari binti Muhammad Jargasih) yang dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2013, di Desa Cempaga Mulia Timur,(Riska Milan Cahaya binti Paran ),Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.516.000,-(Lima ratus enam belas ribu rupiah);