Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2022 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 27-04-2022
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 123/Pdt.P/2022/PA.Ppg
Tanggal 27 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
122
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Zulfen Afendi bin Ali) dengan Pemohon II (Jasmaliza binti Karim) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Maret 2006 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu,;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 ( seratus tiga puluh ribu rupiah);