Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1424 B/PK/PJK/2021
Tanggal 26 April 2021 — JASOLA GADING VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5629 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JASOLA GADING VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 1424/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara :PT JASOLA GADING, beralamat di Jalan BoulevardRaya Blok FW 1 Nomor 12, Kelapa Gading Timur, KelapaGading, Jakarta Utara, yang diwakili oleh Triono Saputro ,jabatan Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili
    Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT JASOLA GADING tidak diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 26 April 2021, oleh Dr. H. Yulius, S. H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr. H.