Ditemukan 3 data
Jasriyal Daulay
21 — 10
AL. 570.0119052 tanggal 15 Juli 2013, yang semula tertulis : JASRI DAULAY, yang seharusnya diperbaiki atau dirubah menjadi sebagai berikut : JASRIYAL DAULAY;
- Menyatakan Benar nama orang tua anak pemohon yang seharusnya : JASRIYAL DAULAY;
- Memerintahkan kepada Panitera atau Sekretaris Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk mengirimkan 1 (satu) eksemplar salinan resmi penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan
Pemohon:
Jasriyal Daulay
14 — 7
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan merubah nama Pemohon I yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 681/33/II/1998 tanggal 17 Februari 1998 dari JASRIYAL / JAS menjadi JASRIYAL;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukasari, Kota Bandung;
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar
14 — 1
tunai;Bahwa sebelum menikah, Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus janda yang telah bercerai yang mana Pemohon II dahulu menikahdibawah tangan dan berpisah dibawah tangan;Bahwa sesaat setelah akad nikah, Pemohon ada mengucapkan sighattaklik talak;Bahwa dari pernikahan tersebut Pemohon dengan Pemohon Il telahbergaul sebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai 8 orang anakbernama :4.1 RATNA JUITA, perempuan lahir tanggal 01011990.4.2 YELPIA MARLINA, perempuan lahir tahun 1991.4.3 DEDI JASRIYAL