Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 25-04-2019
Putusan PA PANYABUNGAN Nomor 27/Pdt.P/2017/PA.Pyb
Tanggal 30 Maret 2017 — Pemohon melawan Termohon
96
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sayur Matua bin Samudin) dengan Pemohon II (Nurlan binti Jasulagan) yang dilaksanakan pada tanggal 12 September 1987 di Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal;

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon

    memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim yangbersidang di Kantor Camat Kecamatan Puncak Sorik Merapi telah menjatuhkanpenetapan seperti tertera di bawah ini dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukanoleh:Sayur Matua bin Samudin , lahir di Sibanggor Julu tanggal 01 Juli 1961,agama, pekerjaan Tani, pendidikan SD, tempat kediaman DesaSibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Merapi KabupatenMandailing Natal selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;Nurlan binti Jasulagan
    Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah ayahkandung Pemohon II bernama Jasulagan bin H. Zainal, saksi yang ditunjukdua orang bernama Hasanuddin dan Khairul dengan maskawin berupauang sebesar Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah) dibayar tunal;Bahwa saat menikah Pemohon berstatus duda mati dan Pemohon Ilberstatus gadis;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sayur Matua binSamudin) dengan Pemohon II (Nurlan binti Jasulagan) yangdilaksanakan pada tanggal 12 September 1987 di Desa Sibanggor JuluKecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal;oe Membebankan Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara ini;Subsidair :Jika Majelis berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadiladilnya;Bahwa atas perintan Ketua Majelis yang menyidangkan perkara ini,Pengadilan Agama Panyabungan telah mengumumkan permohonan
    suami isteri yangmenikah secara agama islam pada tanggal 12 September 1987 di DesaSibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, KabupatenMandailing Natal; Bahwa saksi ketika akad nikah mereka tidak hadir, namun ketikapesta dirumah orang tua Pemohon saksi menghadirinya; Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada laranganmenikah; Bahwa status Pemohon ketika akad nikah adalah duda mati,sedangkan Pemohon II adalah gadis; Bahwa wali yang menikahkan Pemohon II adalah ayahkandungnya yang bernama Jasulagan
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Sayur Matua bin Samudin )dengan Pemohon II (Nurlan binti Jasulagan) yang dilaksanakan padatanggal 12 September 1987 di Desa Sibanggor Tonga, Kecamatan PuncakSorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Puncak Sorik Marapi,Kabupaten Mandailing Natal;Halaman 8 dari 9 hal. Penetapan No 27/Pdt.P/201 /PA.TTD4.