Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2019 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1275/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mn
Tanggal 24 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
5127
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Fahmi Amrullah Jatisukma bin Achmad Sulaiman) kepada Penggugat (Dhian Salmawati binti Suyamto);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp281000,00 ( dua ratus delapan puluh satu ribu ).
    ., Advokat yang berkantor diJin Jasmine Nomor 08, Pancanaka Orchid Residence, DesaKertobanyon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun berdasarkansurat kuasa khusus tanggal 26 Agustus 2019 yang telah didaftardikepaniteraan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun nomorregister 843/AD/1275/G/2019 tanggal 12 September 2019,,selanjutnya disebut sebagai Penggugat;melawanFahmi Amrullah Jatisukma Bin Achmad Sulaiman, tempat dan tanggal lahirLumajang, 12 Januari 1989, agama Islam, pekerjaan Wlraswasta,Pendidikan Strata
    Swasta, PendidikanS1, Kewarganegaraan Indonesia, Tempat Kediaman ( domisili ) : RT 006 RW001, Desa Bader, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, selanjutnya disebutsebagai Penggugat ;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 26 Agustus 2019 ( terlampir ),Penggugat dalam hal ini memberi kuasa kepada :Nur Sodiq, S.H., MH., Pekerjaan Pengacara / Advokat, beralamat kantor di Jl.Jasmin 8 POR, Kertobanyon, Geger, Kabupaten Madiun ;Dengan ini Penggugat hendak mengajukan Gugat Cerai terhadap :Fahmi Amrullah Jatisukma
    danpetitumnya tidak ada perubahan tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, atas gugatan Penggugat tersebut diatas tergugat telahmenyampaikan jaawaban secara tertulis sebagai berikut:RIZKI BAGUS ALVIANTO, S.H. dan ANDIKA PUTRA PRATAMA, S.H.Para Advokat / PengacarapadaKantor HukumRIZKI ANDIKASPARTNERSyang beralamatdi JalanAde Irma Suryani No.O7 Kelurahan KemasanKecamatan Kota Kediri, berdasarkan surat kuasa khusus bertanggal 26 September 2019bertindak mewakili untuk dan atas nama:FAHMI AMRULLAH JATISUKMA