Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 11-10-2021
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 114/Pid.B/2021/PN Mbn
Tanggal 28 September 2021 — Penuntut Umum:
Angger Pratomo, S.H
Terdakwa:
ROBIANSAH BIN MULYADI
760
  • seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • pecahan genteng, dikembalikan kepada Saksi Abdul Kadir;
    • 1 (satu) buah kotak amal milik Masjid Jauharus
      Saada Desa Lopak Aur,
    • 1 (satu) lembar uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah),

    Dikembalikan kepada Pengurus Masjid Jauharus Saada Desa Lopak Aur melalui Saksi Zakaria Yahya;

    6.