Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PN SIDOARJO Nomor 218/Pdt.G/2023/PN Sda
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
560
  • EKO DOYO ADI PUTRO GARIT, yang dilakukan di GKJW Ngunut, Tulungagung dan kemudian dicatat dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 7/XI/C.1/2011 tertanggal 14 November 2011 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung; PUTUS karena perceraian;
  • Menetapkan hak asuh anak JAVELLYN GRACIA PUTRI PURLIANTO, jenis kelamin perempuan, lahir tanggal 9 Agustus 2012, berada pada Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi dan Tergugat Rekonpensi/ Penggugat Konpensi
    secara bersama-sama dan salah satu pihak tidak boleh membatasi pertemuan, kunjungan dan komunikasi dengan anak JAVELLYN GRACIA PUTRI PURLIANTO, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak JAVELLYN GRACIA PUTRI PURLIANTO, dan demi keberlangsungan hubungan antara orang tua dan anak JAVELLYN GRACIA PUTRI PURLIANTO,
  • Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk mengirimkan salinan Turunan Putusan perkara a quo yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada