Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN TAKALAR Nomor 120/Pid.Sus/2020/PN Tka
Tanggal 30 September 2020 — Penuntut Umum:
HJ. NUR INTAN, SH
Terdakwa:
ANGGRYAWAN ALQADRY ALIAS WAWAN BIN MUH. SYAPRI HAFID
569
  • ALLANG tersebut datangkerumah terdakwa bersama seorang perempuan dan kemudian Lk.ALLANG memberi uang Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) kepadaterdakwa untuk digunakan membeli sabusabu, selanjutnya terdakwamendatangi rumah saksi ROESLING JAYANDHI Alias H. BOMBONGdengan berjalan kaki, dan setelah sampai dirumah saksi ROESLINGJAYANDHI Alias H. BOMBONG yang tidak jauh dari rumah terdakwa,terdakwa lalu memberikan uang kepada saksi ROESLING JAYANDHI AliasH.
    Takalar ; Bahwa saksi bersama rekanrekannya selanjutnya mendatangi rumahsaksi ROESLING JAYANDHI Alias H. BOMBONG dan pada saat itu saksimelihat saksi ROESLING JAYANDHI Alias H. BOMBONG bersama Ik.RAHMAT akan melakukan transaksi jual beli kKemudian langsung melakukanpenangkapan terhadap saksi ROESLING JAYANDHI Alias H. BOMBONGdan selanjutnya dibawa ke Polres Takalar untuk proses lebih lanjut ; Bahwa terdakwa mengakui sudah dua kali membeli sabusabu darisaksi ROESLING JAYANDHI Alias H.
    Roesling Jayandhi Alias H.
    BOMBONG untuk membeli sabusabu dan setelahterdakwa memberikan uang Rp.200.000,(dua ratus ribu rupiah) kepada saksiROESLING JAYANDHI Alias H. BOMBONG, selanjutnya saksi ROESLINGJAYANDHI Alias H.
Register : 05-11-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN TAKALAR Nomor 154/Pid.Sus/2020/PN Tka
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Andi Sulkifli Herman, SH.
Terdakwa:
RAHMAT ARIFUDDIN ALIAS RAHMAT BIN ARIFUDDIN DG. SITURU
7610
  • Bombong sering menjual Narkotika jenissabusabu, dan terdakwa juga mempunyai interval waktu kurang lebih 1(Satu) jam untuk melaporkan perbuatan saksi Roesling Jayandhi Alias H.Bombong tersebut kepihak kepolisian, namun terdakwa tidak melaporkanperbuatannya, dan sekitar pukul 22.15 wita terdakwa pergi ke rumah saksiRoesling Jayandhi Alias H.
    Wawan sabusabu tersebut diperolehdari saksi Roesling Jayandhi Alias H.
    Terdakwa,terdakwa mengakui barang bukti berupa 1 (Satu) saset sabusabu yangditemukan dari saksi Roesling Jayandhi tersebut rencananya terdakwaakan konsumsi sendiri dan terdakwa juga baru pertama kali memperolehsabusabu dari saksi Roesling Jayandhi; Bahwa terdakwa bukan merupakan Target Operasi (TO);Halaman 8 dari 21 Putusan Nomor 154/Pid.Sus/2020/PN Tka2.
    narkotika jenis sabusabu yang saksiRoesling Jayandhi Alias H.
Register : 08-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN TAKALAR Nomor 121/Pid.Sus/2020/PN Tka
Tanggal 30 September 2020 — NUR INTAN, SH
Terdakwa:
ROESLING JAYANDHI ALIAS H. BOMBONG BIN RADJA MUDA WALIB GASSING
11323
  • NUR INTAN, SH
    Terdakwa:
    ROESLING JAYANDHI ALIAS H. BOMBONG BIN RADJA MUDA WALIB GASSING
    Nama lengkap : Roesling Jayandhi Alias H. Bombong Bin RadjaMuda Walib Gassing ;2. Tempat lahir : Makassar ;3. Umur/Tanggal lahir : 52 tahun /O2 November 1967 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Jalan Saenal Dg. Sibali, Lingkungan Pattallassang,Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar7. Agama : Islam8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa ditangkap tanggal 8 Juli 2020;Terdakwa Roesling Jayandhi Alias H.
    Menyatakan terdakwa ROESLING JAYANDHI Alias H.BOMBONG BINRADJA MUDA WALIB GASSING terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dalamdakwaan KESATU Penuntut Umum melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undangundang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROESLING JAYANDHI AliasH.BOMBONG BIN RADJA MUDA WALIB GASSING dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanandengan perintahn terdakwa tetap ditahan dan denda sebesarRp.1.000.000.000,(Satu milyar rupiah) subsidair 4 (empat) bulan Penjara;3.
    menyesali perbuatannya dan memohonkeringanan hukuman;Setelah mendengar permohonan Terdakwa dan Penasihat Hukumnya,Penuntut Umum memberikan tanggapan secara lisan yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutannya;Setelahn mendengar Tanggapan Terdakwa dan Penasihat Hukumnyaterhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap padapermohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwaterdakwa ROESLING JAYANDHI
    Menyatakan Terdakwa ROESLING JAYANDHI Alias H. BOMBONGBin RADJA MUDA WALIB GASSING terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan Hukummenjual Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalamdakwaan alternatif Kesatu;2.
Register : 03-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 595/PID.SUS/2020/PT MKS
Tanggal 19 Nopember 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ROESLING JAYANDHI ALIAS H. BOMBONG BIN RADJA MUDA WALIB GASSING
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HJ. NUR INTAN, SH
5818
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ROESLING JAYANDHI ALIAS H. BOMBONG BIN RADJA MUDA WALIB GASSING
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : HJ. NUR INTAN, SH
    Nama lengkap : Roesling Jayandhi Alias H. Bombong Bin RadjaMuda Walib Gassing ;2. Tempat lahir : Makassar ;3. Umur/Tanggal lahir : 52 tahun /O2 November 1967 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Jalan Saenal Dg. Sibali, Lingkungan Pattallassang,Kelurahan Pattalassang, Kecamatan Pattallassang,Kabupaten Takalar7. Agama : Islam8.
    Perk. : PDM124/R.4.32/Epp.1/09/2020 tanggal 2 September 2020Terdakwa didakwa sebagai berikut :KESATU:Bahwaterdakwa ROESLING JAYANDHI Alias H.BOMBONG BINRADJA MUDA WALIB GASSING, Pada hari Rabu tanggal 08 Juli 2020 sekirapukul 22:30 WITA atau pada waktu lain dalam tahun 2020, bertempat di JalanSaenal Dg.
    Alias HBOMBONG BIN RADJAMUDA WALIB GASSING terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkanuntuk dijual, menjual, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaanHalaman 5 dari15 halaman Putusan Nomor 595/PID.SUS/2020PT MKSKESATU Penuntut Umum melanggar Pasal 114 Ayat (1) UndangundangRI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROESLING JAYANDHI
    Menyatakan Terdakwa ROESLING JAYANDHI Alias H. BOMBONG BinRADJA MUDA WALIB GASSING terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan HukumHalaman 6 dari 15 halaman Putusan Nomor 595/PID.SUS/2020PT MKSmenjual Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalamdakwaan alternatif Kesatu;2.
    Menyatakan Terdakwa ROESLING JAYANDHI AliasH. BOMBONG Bin RADJA MUDA WALIB GASSING terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atauHalaman 13 dari 15 halaman Putusan Nomor 595/PID.SUS/2020PT MKSmelawan Hukum menjual Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;2.