Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PN TAHUNA Nomor 87/Pdt.P/2023/PN Thn
Tanggal 27 September 2023 — Pemohon:
1.MELKI TUMADANG
2.DEBY TASLATU
2116
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan dan mengesahkan menurut hukum nama dan status anak Para Pemohon yang benar adalah Jecksel Kilby Tumadang Anak ke dua laki-laki dari Ayah Melki Tumadang dengan Ibu Deby Taslatu;
    3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengeluarkan Akta Pengesahan anak Para Pemohon tersebut;