Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 3436/Pid.B/2018/PN Mdn
Tanggal 24 Januari 2019 — Penuntut Umum:
AHMAD BUCHORI SH
Terdakwa:
DAVID JEFFREYSON LUMBAN TOBING
202
  • Penuntut Umum:
    AHMAD BUCHORI SH
    Terdakwa:
    DAVID JEFFREYSON LUMBAN TOBING
    PLN Rayon Belawan, terdakwaDAVID JEFFREYSON memutuskan kabel single core di terminalsecunder trafo dengan cara menggoyang goyangkan hingga kabelsingle core tersebut putus sedangkan Sdr. IMRON menurunkan pipakabel sekaligus memotong kabel single core sepanjang 7(tujuh) meterdibawah sambil mengawasi daerah sekitarnya. Bahwa perbuatan terdakwa bersama dengan Sdr. IMRON diketahuioleh saksi LAMBOK PANDAPOTAN, saksi SUHENDRI dan saksiMARDIA AL HADI yang pada saat itu sedang melintas diwilayah Jl.
    IMRON langsungmelarikan diri dengan menggunakan 1(satu) unit sepeda motorYamaha Zupiter MX warna putin sambil membawa karung gonisedangkan terdakwa DAVID JEFFREYSON berhasil diamankan yangsebelumnya melarikan diri dengan cara melompat kedalam sungai. Akibat kejadian tersebut PT. PLN Rayon Belawan mengalami kerugiansekitar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) apabila kabel single coresepanjang 33 (tiga puluh tiga) meter diuangkan.
    PLN yang diambil tanpa izin.Bahwa terdakwa DAVID JEFFREYSON memanjat tiang trafo milik PT.PLN dengan menggunakan 1(satu) set tali panjang warna putih danorange lalu terdakwa tanpa mendapatkan izin PT.
    PLN .Bahwa terdakwa DAVID JEFFREYSON mengambil kabet tersebutdilakukan dengan cara memanjat tiang trafo milik PT. PLN denganmenggunakan 1(satu) set tali panjang warna putih dan orange laluterdakwa tanpa mendapatkan izin PT. PLN memutuskan kabel singlecore di terminal secunder trafo dengan cara menggoyang goyangkanhingga kabel single core tersebut putus sedangkan Sdr.
    PLN RayonBelawan dilakukan bersama dengan IMRON(Dpo), dilakukan dengan caraterdakwa DAVID JEFFREYSON memanjat tiang trafo milik PT. PLN denganmenggunakan 1(satu) set tali panjang warna putih dan orange lalu terdakwatanpa mendapatkan izin PT.