Ditemukan 7 data
32 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
JEFIRSTSON R. RIWU KOREVS BACHTIAR RAVENALA UJUNG;
144 — 48
JEFIRSTSON R. RIWU KORE, M.M., M.H an dr. HERMANUS MAN. vs KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA KUPANG
JEFIRSTSON R. RIWU KORE, M.M., M.H., KewarganegaraanIndonesia, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat diJalan Panglima Polim VIII No.4 Melawai, JakartaDan:dr. HERMANUS MAN, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta,beralamat di Jalan Farmasi RT. 07 / RW. 014,Kelurahan Liliba, Oebobo Kota Kupang ; Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 12Nopember 2016, memberikan Kuasa kepada: 1. Yohanis D Rihi, SH. 2. Lorensius Mega, SH.3. Ali Antonius , SH.MH.4. Stefanus Matutina, SH. Hal. 1 dari 31 hal.
Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. dan dr. Hermanus Mandisebutkan, sebagaimana tertera dalam Objek Sengketa, sepertidiuraikan berikut: "Kesatu: menetapkan Pasangan Calon Walikota dan WakilWalikota sebagai Peserta Pemilihan Walikota danHal. 6 dari 31 hal. Put. No. 4/G.Pilkada/2016/PT.TUN SBY.Wakil Walikota Kupang Tahun 2017 adalah sebagaiberikut : 22222 noe non non ene ee nn1. Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H.dan dr. Hermanus Man2. Jonas Salean,S.H., M.Si.dan Nikolaus Fransiskus, S.IP.c.
JEFIRSTSON R. RIWU KORE, M.M., M.H. dan dr. HERMANUSBahwa berdasarkan Pasal 153 UndangUndang Nomor 10 tahun 2016tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndangNomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikotamenjadi UndangUndang, ditentukan bahwa Sengketa Tata UsahaNegara merupakan sengketa yang timbul dalam bidang tata usahaHal. 10 dari 31 hal. Put.
JEFIRSTSON R. RIWU KORE, M.M.,M.H. dan dr.
Jefirstson R.
Terbanding/Tergugat : Bachtiar Ravenala Ujung
202 — 42
Pembanding/Penggugat : Jefirstson R. Riwu Kore Diwakili Oleh : Jacques C Lumenta,SH.MH.,
Terbanding/Tergugat : Bachtiar Ravenala UjungDKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat banding telah menjatuhkan Putusan sebagai berikutdalam perkara gugatan antara :JEFIRSTSON R. RIWU KORE, beralamat di Jalan Panglima Polim VIII No. 4RT. 007 RW. 004, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Dalam hal inidiwakili oleh: 1. Aviv Ghufroon, S.H., M.H., 2. Recky Bernadus Surupandy,S.H., M.H., 3. Auditarahman Marlindo, S.H., M.H, dan 4.
Bahwa PENGGUGAT, JEFIRSTSON R. RIWU KORE tidak memilikihubungan hukum apapun dengan TERGUGAT karena TERGUGATHal. 11 dari 31 Hal, Putusan No. 494 / PDT / 2019 / PT. DKItidak pernah merasa kenal dengan orang yang bernamaJEFIRSTSON R. RIWU KORE;. Bahwa dalam hal jualbeli atas sebuah obyek gedung berupa RumahKantor (RUKAN) yang terletak di WISMA ISKANDARSYAH. Jl.Iskandarsyah Raya nomor 1214 Blok B.
Bahwa dengan demikian maka telah jelas bahwa JEFIRSTSON R.RIWUKORE selaku PENGGUGAT adalah BUKAN pihak yangmemiliki hubungan hukum dengan TERGUGAT apalagi bertindakselaku pemilik atas sebuah obyek gedung berupa Rumah Kantor(RUKAN) yang terletak di WISMA ISKANDARSYAH Jl. IskandarsyahRaya nomor 1214 Blok B.
Keliru dan salah bertindak sebagaipenggugat mengakibatkan gugatan mengandung CACAT FORMIL.Cacat formil yang timbul atas kekeliruan atau kesalahan bertindaksebagai penggugat inilah yang dikatakan sebagai error in persona.,12.Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka telah jelas danterang bahwa PENGGUGAT, JEFIRSTSON R.
DKIgugatan PENGGUGAT, JEFIRSTSON R. RIWU KORE, menjadiTIDAK JELAS/KABUR karena diajukan oleh pihak yang tidakmemiliki hubungan hukum sama sekali dengan TERGUGAT dandalam identitasnya adalah BUKAN PEMILIK atas obyek gedungberupa Rumah Kantor (RUKAN) yang terletak di WISMAISKANDARSYAH Jl. Iskandarsyah Raya nomor 1214 Blok B. No.1,Jakarta Selatan seluas 242,97 m2 dengan status bangunan HakGuna Usaha yang disengketakan;2.
232 — 202
JEFIRSTSON R RIWU KORE M,H.
Jefirstson Riwu Kore, MM.MH;Bahwa benar saksi mengetahui kejadian tersebut setelah membaca surat dari BadanPengawas Pemilhan Umum Prop.
122 — 42
JEFIRSTSON R.RIWU KORE.MM.MH yangmelaporkan Terdakwa pada Penyidik Polda NTT dengan substansipelaporannya adalah Penggelapan dan bukan Pemalsuan ;Bahwa sesuai dengan Petunjuk Teknis BSM SMA yang dikeluarkan olehDirektorat Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan MenengahKementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengatur tentang sanksi,antara lain ditegaskan sebagai berikut :Penyalahgunaan wewenang (seperti manipulasi data,oemotongan dana,dll)yang dapat merugikan keuangan Negara dan/atau sekolah
JEFIRSTSON R.RIWUKORE.MM.MH sebenarnya telah melanggar ketentuan yang diatur dalamPetunjuk teknis BSM SMA yang dikeluarkan oleh Direktorat PembinaanSMA Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah karena tidak melaporkankepada Pihak yang lebih bertanggung jawab dalam hal ini DinasPendidikan Kota Kupang maupun Dinas Pendidikan Provinsi NTT dan/ataukepada Pihak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI pada Bab.V yangmengatur tentang Pengawasan dan Sanksi, maka seharusnya oleh MajelisHakim Tingkat Pertama tidak
Terkait Dengan Kedudukan (Legal Standing) dari Jefirstson R. Riwu Kore.MM,. MH Sebagai Pihak Pelapor ;3. Terkait Dengan Pertimbangan Hukum Putusan Majelis Hakim Tingkat PertamaYang Berhubungan Dengan Tujuan Penggunaan Dana BSM. ;4.
34 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
JEFIRSTSON. R. RIWU KORE, MM,MH (JEFRI RIWU KORE), ternyata uang yang dijanjikan tidak ada,padahal untuk sampai ke PT. Kantor Posindo Seba mereka harusHal. 10 dari 13 hal. Put. No. 1030 K/Pid/2015menyewa ojek dengan biaya antara Rp50.000,00 sampai denganRp100.000,00.
117 — 56
1859 Nomor 69 tentang Sumpah ParaPenerjemah dan Staatsblad 1894 Nomor 16 tentang Para Penerjemah;Menimbang, bahwa lagi pula seorang lakilaki dan seorang perempuandalam percakapan pada surat bukti P.7 tersebut, oleh Penggugat tidakdihadirkan menjadi saksi dipersidangan, sehingga Majelis Hakim tidak dapatmenilai apakah rekaman percakapan tersebut menunjuk pada permasalahanantara para pihak dalam perkara a quo ;Menimbang, bahwa surat bukti P.9 berupa Sertifikat Hak Milik No.3614atas nama pemegang hak Jefirstson
pembayaran pajak bumi dan bangunan, olehkarena Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV adalah merupakanahli waris sah dari (alm) Lodewyk Pelle, sehingga berhak atas tanah objeksengketa ;Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan sebelumnyabahwa surat bukti P.1 sampai dengan P.8 tidak satupiun menunjuk jikaPenggugat memiliki tanah milik Yohana Mudi, dan kemudian terhadap surat buktiP.9 ini, Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa dalam surat bukti ini yangmerupakan pemegang hak adalah Jefirstson
Tergugat adalah istri dariLodowyk Pelle (alm) dan adapun Tergugat II, Tergugat Ill dan Tergugat IV adalahanakanak dari Lodowyk Pelle (alm), maka oleh karena Lodowyk Pelle (alm) telahmeninggal dunia dan kemudian terhadap harta benda miliknya adalah menjadimilik Tergugat , Tergugat Il, Tergugat III dan Tergugat IV sebagai ahli waris dariLodowyk Pelle (alm);Menimbang, bahwa adapun kemudian objek sengketa yang saat ini telahbersertifikat hak milik dengan Sertifikat Hak Milik No.3614 atas nama pemeganghak Jefirstson