Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-03-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 15/Pid.B/2014/PN.Ktg
Tanggal 26 Maret 2014 — JELFRITS MAMILE alias JEL
456
  • Menyatakan terdakwa JELFRITS MAMILE alias JEL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN :2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JELFRITS MAMILE alias JEL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (duabelas) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan atas diri terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    JELFRITS MAMILE alias JEL
    PUTUS ANNomor : 15/Pid.B/2014/PN.KTG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kotamobagu yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atasnama terdakwa :Nama Lengkap > JELFRITS MAMILE alias JELTempat Lahir : Lalow ;Umur/ tanggal lahir : 25 tahun /4 Juli 1988 ;Jenis kelamin >: Lakilaki ;Kebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Lalow, Dusun III, Kecamatan Lolak,kabupaten Bolaang Mongondow
    Menyatakan terdakwa JELFRITS MAMILE alias JEL telah terbukti secara sahdan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamerampas nyawa orang lain yaitu. korban ZULKIFLI MAHARIL. aliasBUYUNGsebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Primair melanggar pasal 338KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 12 (duabelas) tahun, dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara, denganperintah terdakwa tetap ditahan3.
    sebesar Rp. 3.000, (tigaribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut selanjutnya terdakwa dalampembelaannya lisan mohon kepada Majelis Hakim agar Majelis Hakim dihukumseringanringannya ;Menimbang, bahwa atas pembelaan terdakwa tersebut, selanjutnya JaksaPenuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya, semikian pula terdakwamenyatakan tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan kepersidangan oleh Jaksa Penuntutumum dengan dakwaan sebagai berikut :PrimairBahwa ia terdakwa JELFRITS
    Pada bagian lutut kiri terdapat dua buah luka lecet dengan ukuran masingmasingpanjang dua koma lima centimeter, lebar satu koma lima centimeter dan panjangdua centimeter lebar satu koma satu centimeterKesimpulan :Penyebab luka lecet pada tubuh jenazah, disebabkan oleh persentuhan dengan bendatumpul, dan penyebab kematian tidak dapat ditentukan tanpa dilakukan outopsi.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 354 ayat(2) KUHPidanalebih subsidair :bahwa ia terdakwa JELFRITS
    Menyatakan terdakwa JELFRITS MAMILE alias JEL telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMBUNUHAN :2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JELFRITS MAMILE alias JEL olehkarena itu dengan pidana penjara selama 12 (duabelas) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan atas diri terdakwa dikurangkansepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.