Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-01-2010 — Upload : 06-11-2017
Putusan PN PUTUSSIBAU Nomor 71/PID.B/2009/PN.PTSB
Tanggal 14 Januari 2010 — BALING ANAK JELUNDUNG
6938
  • BALING ANAK JELUNDUNG
    ./2009/PN PTSB tentang penetapan hari sidang ;Berkas perkara atas nama terdakwa BALING Anak JELUNDUNG beserta seluruh lampirannya;a z.3.
    No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BALING Anak JELUNDUNG dengan pidana penjara selama 15( lima Belas ) Tahun dan Denda sebesar Rp. 60.000.000, ( Enam Puluh Juta Rupiah ) Subsidiair selama 6( Enam ) Bulan Kurungan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dandengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah)Telah mendengar permohonan terdakwa
    Bahwa saksi korban mempunyai hubungan keluarga dengan terdakwa yaitu sebagai anak kandung dariterdakwa BALING anak JELUNDUNG. Bahwa saksi korban mengerti dihadapkan dipersidangan sehubungan dengan perkara persetubuhan yangmenimpa saksi korban DARA Anak BALING pada hari Senin tanggal 30 maret 2009 sekitar pukul 24.00Wib, bertempat di daerah Danau Kerapa tepatnya di Pondok tempat mencari kayu di Desa Jaraskec.Putussibau Selatan Kab.kapuas Hulu.
    harusmemenuhi unsurunsur dari dakwaan ;Menimbang, bahwa dengan demikian subyek hukum yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannyaialah terdakwa BALING ANAK JELUNDUNG ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur BARANG SIAPA telah terpenuhi ; 2.
    Menyatakan terdakwa BALING ANAK JELUNDUNG telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhandengannya .2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 13 ( TIGA BELAS ) tahun dan pidanadenda sebesar Rp. 60.000.000, ( ENAM PULUH JUTA RUPIAH ) dengan ketentuan apabila pidana dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 ( enam) bulan.3.
Putus : 29-05-2012 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN SINTANG Nomor 09/Pid.B/2012/PN.Stg
Tanggal 29 Mei 2012 — EDONG anak dari NGATUNG (alm)
3010
  • ASTRI AYU aliasAGUS ditemukan telah meninggal dunia di belakang Gereja di Dusun Cahai AmbunDesa Jelundung Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang.e Bahwa sdri. ASTRI AYU alias AGUS tinggal di rumah saksi dan keluarga di DusunCahai Ambun Desa Jelundung Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang.e Bahwa sdri. ASTRI AYU alias AGUS meninggal karena dibunuh dan diperkosa karenaketika ditemukan beberapa luka di tubuh sdri. ASTRI AYU alias AGUS.e Bahwa yang menemukan sdri.
    ASTRI AYU aliasAGUS ditemukan telah meninggal dunia di belakang Gereja di Dusun Cahai AmbunDesa Jelundung Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang.e Bahwa sdri. ASTRI AYU alias AGUS tinggal di rumah sdr.MINTARJI JUMENG diDusun Cahai Ambun Desa Jelundung Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang danpada saat itu saksi bersama suami dan anak tinggal di rumah tersebut karenasedang mengikuti pesta darok yang dilaksanakan keluarga saksi.e Bahwa sdri.
    ASTRI AYU alias AGUS di belakang gereja di DusunCahai Ambun Desa Jelundung Kec.Serawai Kab.Sintang.e Bahwa yang melakukan pembunuhan terhadap sdri.
    ASTRI AYU AlsAGUS ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di belakang gereja di dusun Cahai AmbunDesa Jelundung Kec. Serawai Kab.
Register : 23-07-2012 — Putus : 06-08-2012 — Upload : 27-07-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 109/PID/2012/PT PTK
Tanggal 6 Agustus 2012 — Pembanding/Terdakwa : Edong anak dari Ngatung (Alm) Diwakili Oleh : MARTINUS YESTRI POBAS, SH., MH
Terbanding/Jaksa Penuntut : FATIZARO ZAI, SH
5953
  • PUTUSANNomor: 109/PID/2012/PT.PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pontianak di Pontianak, yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkan putusan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap : EDONG anak dari NGATUNG (alm) ; Tempat lahir : Tabaiaon ;Umur/tanggal lahir : 27 tahun/ tahun 1984;Jenis kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tampa tinggal : Rt.03 Tabaiaon Dsn.Cahai Ambun, Desa Jelundung
Putus : 05-12-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1720 K/Pid/2012
Tanggal 5 Desember 2012 — EDONG anak dari NGATUNG (Alm) ;
2924 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 1720 K/Pid/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : EDONG anak dari NGATUNG (Alm) ;Tempat lahir : Tabaiaon ;Umur / tanggal lahir :27 tahun / tahun 1984 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal :Rt. 03 Tabaiaon Dusun Cahai Ambun,Desa Jelundung, Kecamatan Serawai,Kabupaten Sintang ;Agama : Katholik ;Pekerjaan : Swasta/Tani ;Terdakwa
    berjoget sambil minum arak bersama warga masyarakat lainnya.Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 7 Juli 2011 sekitar jam 11.00 Wibsetelah selesai makan, saksi SUMADI mengajak Terdakwa untuk pergimenelefon di belakang Gereja Katolik Dusun Tabaiaon Desa JelundungKecamatan Serawai dan setelah sampai di belakang Gereja tersebut saksiSUMADI menelefon seseorang sambil minum arak bersama Terdakwa, dansekitar jam 13.00 Wib saksi AJAN anak dari RAKAI melintas di samping GerejaKatolik Dusun Cahai Ambun Desa Jelundung
    Pasal 55 ayat (1) ke1KUHP ;Bahwa Terdakwa telah secara bersamasama dengan AJAN anak dariRAKAI dan SUMADI di Dusun Cahai Ambun, Desa Jelundung, KecamatanSerawai, Kabupaten Sintang mengambil nyawa orang lain yaitu ASTRI AYUAlias AGUS setelah mereka setubuhi dengan paksa sesuai Visum Et RepertumNomor : 02/VII/2011/Sek.Serawai tanggal 19 Juli 2011.Bahwa alasanalasan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yangbersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, alasanalasan semacam itutidak dapat dipertimbangkan
Register : 27-06-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 08-07-2022
Putusan PN SINTANG Nomor 44/Pdt.P/2022/PN Stg
Tanggal 6 Juli 2022 — Pemohon:
1.PASCALIS SECUNDUS SETWIN BUDIARTO
2.PAULA YUNIAR
5315
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah menurut hukum anak yang bernama DAMASUS ADVENTUS DAVA SECULA, laki-laki, lahir di Nanga Jelundung tanggal 11 Desember 2016, merupakan anak dari PASCALIS SECUNDUS SETWIN BUDIARTO dan PAULA YUNIAR;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pengesahan anak tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang segera setelah