Ditemukan 9 data
17 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon.
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (BUDI HARTONO BIN SUPRAPTO) dengan Pemohon II (MARIYATI alias HARIYATI BINTI ARTO) yang dilaksanakan secara Islam pada tanggal 12 September 2022 di wilayah yurisdiksi Kantor Urusan Agama Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama
Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
- Membebankan seluruh biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Negara tahun anggaran 2024.
20 — 4
Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Yusril Aza Firara bin Saihul Azhar) dengan Pemohon II (Rima Ismania binti Ismail) yang dilaksanakan secara Islam pada tanggal 5 September 2021 di Banjar Kombanding Desa Pengambengan Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
12 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Negara untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana. guna dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).
28 — 15
Menetapkan sahnya perkawinan antara ( Rio Pebriyanto bin Poniman ) dengan ( Tri Ayu Oktavia binti Supriyanto ) yang dilangsungkan pada tanggal 24 Juli tahun 2016 di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana.
4.
18 — 3
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Negara untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana. untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.436000,- (empat ratus tiga puluh enam ribu ).
17 — 1
resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Adnan bin Mahmud ) terhadap Penggugat (Umi Ifa alias Umi Ipa binti Salihin) ;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Negara untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana.
I Gusti Lanang Suyadnyana, SH.
Terdakwa:
Dadan Herdiana
23 — 8
Koordinator Manggala Kerti Geria Suci Tatasan Denpasar, di Denpasar, /Setoran Dana Manggala Kerti Saking Kawitan Kaliakah Negara Jembrana.
Dikembalikan kepada saksi korban I KETUT LINGGA
6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
8 — 2
Jembrana.
- Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana paling lambat 60 ( enam puluh ) hari sejak putusan perceraian yang telah memperoleh
Terhadap hak asuhnya diberikan kepada Penggugat dan Tergugat (Hak asuh Bersama) tanpa menghilangkan maupun mengurangi hak dan kewajiban dari Penggugat dan Tergugat ;
I WAYAN YUDA SATRIA, S.H.
Terdakwa:
NI KADE WARDANI, SE
85 — 0
Menetapkan titipan uang sebesar Rp.120.000.000,00 (Seratus dua puluh juta rupiah) hanya disita untuk negara sebesar Rp.105.368.182,00 (Seratus lima juta tiga ratus enam puluh delapan ribu seratus delapan puluh dua rupiah) sebagai pengurang kerugian negara yang disetorkan ke Kas Negara atau Kas Daerah Kabupaten Jembrana.