Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2024 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PA NEGARA MATARAM Nomor 4/Pdt.P/2024/PA.Ngr
Tanggal 12 Februari 2024 — Pemohon melawan Termohon
1712
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon.
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (BUDI HARTONO BIN SUPRAPTO) dengan Pemohon II (MARIYATI alias HARIYATI BINTI ARTO) yang dilaksanakan secara Islam pada tanggal 12 September 2022 di wilayah yurisdiksi Kantor Urusan Agama Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama
    Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
  • Membebankan seluruh biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Negara tahun anggaran 2024.
Register : 02-02-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PA NEGARA MATARAM Nomor 11/Pdt.P/2022/PA.Ngr
Tanggal 23 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
204
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Yusril Aza Firara bin Saihul Azhar) dengan Pemohon II (Rima Ismania binti Ismail) yang dilaksanakan secara Islam pada tanggal 5 September 2021 di Banjar Kombanding Desa Pengambengan Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
3. Memerintahkan pada para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama Negara , KAbupaten Jembrana
4.
Register : 27-04-2016 — Putus : 23-05-2016 — Upload : 10-04-2019
Putusan PA NEGARA MATARAM Nomor 0084/Pdt.G/2016/PA.Ngr
Tanggal 23 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Negara untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana. guna dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).

Register : 21-08-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA NEGARA MATARAM Nomor 0025/Pdt.P/2017/PA.Ngr
Tanggal 28 September 2017 — Pemohon melawan Termohon
2815
  • Menetapkan sahnya perkawinan antara ( Rio Pebriyanto bin Poniman ) dengan ( Tri Ayu Oktavia binti Supriyanto ) yang dilangsungkan pada tanggal 24 Juli tahun 2016 di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana.

    4.

Register : 15-02-2016 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 29-03-2019
Putusan PA NEGARA MATARAM Nomor 0040/Pdt.G/2016/PA.Ngr
Tanggal 23 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Negara untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana. untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.436000,- (empat ratus tiga puluh enam ribu ).

Register : 14-03-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 15-04-2019
Putusan PA NEGARA MATARAM Nomor 0056/Pdt.G/2017/PA.Ngr
Tanggal 9 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
171
  • resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Adnan bin Mahmud ) terhadap Penggugat (Umi Ifa alias Umi Ipa binti Salihin) ;

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Negara untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana.

Register : 08-07-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 787/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
I Gusti Lanang Suyadnyana, SH.
Terdakwa:
Dadan Herdiana
238
  • Koordinator Manggala Kerti Geria Suci Tatasan Denpasar, di Denpasar, /Setoran Dana Manggala Kerti Saking Kawitan Kaliakah Negara Jembrana.

Dikembalikan kepada saksi korban I KETUT LINGGA

6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).

Register : 09-08-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 837/Pdt.G/2023/PN Dps
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
82
  • Jembrana.
  • Terhadap hak asuhnya diberikan kepada Penggugat dan Tergugat (Hak asuh Bersama) tanpa menghilangkan maupun mengurangi hak dan kewajiban dari Penggugat dan Tergugat ;

    1. Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk mengirimkan salinan putusan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana paling lambat 60 ( enam puluh ) hari sejak putusan perceraian yang telah memperoleh
Register : 05-06-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps
Tanggal 16 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
I WAYAN YUDA SATRIA, S.H.
Terdakwa:
NI KADE WARDANI, SE
850
  • Menetapkan titipan uang sebesar Rp.120.000.000,00 (Seratus dua puluh juta rupiah) hanya disita untuk negara sebesar Rp.105.368.182,00 (Seratus lima juta tiga ratus enam puluh delapan ribu seratus delapan puluh dua rupiah) sebagai pengurang kerugian negara yang disetorkan ke Kas Negara atau Kas Daerah Kabupaten Jembrana.
8.