Ditemukan 1 data
16 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Riki Arison bin Yustar) dengan Pemohon II (Rindi Ani binti Badar Min) yang dilaksanakan di Desa Jemenang Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim pada tanggal 10 Mei 2021;
- Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah);