Ditemukan 1 data
12 — 11
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Imam Taufik bin Misadin) dengan Pemohon II (Tri Rahayu Tungga Dewi binti Jemmari) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Maret 2019 di Desa Karang Duren, Kecematan Balung, Kabupaten Jember;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura Tahun 2024 sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah