Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.ANDRI IRAWAN Bin KANDEG
2.WARDANI Alias JENGIT Bin DASKIM
8 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa 1 ANDRI IRAWAN Bin KANDEG dan terdakwa 2 WARDANI alias JENGIT Bin DASKIM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan Pidana Penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun
Terdakwa:
1.ANDRI IRAWAN Bin KANDEG
2.WARDANI Alias JENGIT Bin DASKIM