Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 292/Pdt.P/2022/PN Kpg
Tanggal 20 Oktober 2022 — Pemohon:
1.JERYCO IMAN
2.ANGGUN C AHMAD
382
  • Pemohon:
    1.JERYCO IMAN
    2.ANGGUN C AHMAD
Register : 29-01-2021 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 200/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 29 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
M Jerycho Reynaldi
133
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa JERYCO R telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Memakai Masker;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.
    PENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 200/Pid.C/2021/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : JERYCO R;Tempat lahir : Blitar;Umur atau tanggal lahir : 26121999;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Sukorejo Kota Blitar
    Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlihatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa JERYCO R;Memperhatikan ketentuan Pasal 5 Ayat 1 Pergub Jatim Nomor 53 Tahun2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan DanPengendalian Covid 19 dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta
    Menyatakan Terdakwa JERYCO R telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tidak Memakai Masker;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama3 (tiga) hari;3.
Register : 05-08-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PA JAYAPURA Nomor 278/Pdt.G/2019/PA.Jpr
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
209
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Jeryco