Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-01-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN SANGGAU Nomor 266 /PID.B/2013/PN.SGU
Tanggal 15 Januari 2014 — RAMLI alias PAK USU bin KURANI
735
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Uang sejumlah Rp. 250.000,-(dua ratus lima puluh ribu rupiah) uang kertas dengan pecahan yang terdiri dari 4(empat) lembar uang uang kertas pecahan Rp.50.000,-(lima puluh ribu), 4(empat) lembar uang kertas pecahan Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah), 2(dua) lembar uang kertas pecahan Rp.5.000,-(lima ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi JETINUS SANI Alias PAK SANI.- 7 (tujuh) buah kardus dengan merk yang terdiri dari :- 2 (dua) buah kardus mie instan dengan
    Sanggau dan di warung milik JETINUS SANI Als PAK SANI di Dsn Entikong Ds.Entikong Kab.
    uang itu tidak berubah.Bahwa kemudian pada hari selasa tanggal 01 oktober 2013 sekira jam 15.00Wib terdakwa menghubungi saksi JETINUS SANI Als PAK SANI melaluihandphone (HP) dan mengatakan kepada saksi JETINUS SANI Als PAK SANIbahwa terdakwa berada diterminal entikong selanjutnya saksi JETINUS SANIAls PAK SANI menyusul terdakwa ke terminal Entikong dan setelah bertemudengan terdakwa saksi JETINUS SANI Als PAK SANI langsung menanyakankepada terdakwabagaimana pak syaratsyaratnya kebetulan uang saya
    tersebut dan Saksi JETINUS SANI Als PAK SANImelihat di dalam kotak tersebut uang tersebut terlihat penuh di dalam kotaknamun terdakwa dengan cepat menutup kembali kotak tempat penggandaanuang tersebut dan setelah saksi JETINUS SANI Als PAK SANI merasa yakinjika kotakkotak tempat penggandaan uang tersebut telah terisi penuh denganuang terdakwa menyuruh saksi JETINUS SANI Als PAK SANI pulang untukmenaburkan beras di rumah sebanyak 25 ( dua puluh lima butir beras ) denganmengatakan kepada saksi JETINUS
    tersebut kemudian pulangbersama terdakwa ke rumah saksi JETINUS SANI Als PAK SANI di Dsn.Entikong Ds.