Ditemukan 1 data
Rudi Hermawan. SH
Terdakwa:
Andropo Pasar Ibu
141 — 35
li>
- Menghukum terdakwa Andropo Pasaribu dengan pidana/uqubat tazir cambuk di depan umum sebanyak 30 (tiga puluh) kali dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa seluruhnya, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 2 (dua) botol minuman keras merek Cointreau 1849
- 2 (dua) botol minuman keras merek Smirnoff
- 1 (satu) botol minuman keras merek Red Label Jhomnie