Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2020 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 30-01-2020
Putusan MS TAKENGON Nomor 2/JN/2020/MS.Tkn
Tanggal 28 Januari 2020 — Penuntut Umum:
Rudi Hermawan. SH
Terdakwa:
Andropo Pasar Ibu
14135
  • li>
  • Menghukum terdakwa Andropo Pasaribu dengan pidana/uqubat tazir cambuk di depan umum sebanyak 30 (tiga puluh) kali dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa seluruhnya, dengan perintah terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) botol minuman keras merek Cointreau 1849
    • 2 (dua) botol minuman keras merek Smirnoff
    • 1 (satu) botol minuman keras merek Red Label Jhomnie