Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PA BANGIL Nomor 2285/Pdt.G/2023/PA.Bgl
Tanggal 21 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3214
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Xie Xiangming bin Xie Jianguang) terhadap Penggugat (Purwanti binti Chusairi);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 214.000,- (dua ratus empat belas ribu rupiah