Ditemukan 1 data
JIANTHO
18 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan bahwa data nama Pemohon yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran yang bernama JIANTHO dengan data nama yang tercatat di Kutipan Akta Nikah bernama JIANTO adalah satu orang yang sama dan yang benar adalah JIANTHO;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang dikabulkannya penetapan tersebut selambat-lambatnya 30 hari sejak
Pemohon:
JIANTHO