Ditemukan 2 data
ROFIQ SUSILO, SH
Terdakwa:
1.Slamet Nurhuda Alias Nur Bin Muhtamam
2.Sururi Alias Jiliteng Bin Khasbullah
34 — 6
Penuntut Umum:
ROFIQ SUSILO, SH
Terdakwa:
1.Slamet Nurhuda Alias Nur Bin Muhtamam
2.Sururi Alias Jiliteng Bin Khasbullah
RENY WIDAYANTI, SH
Terdakwa:
JLITENG PRIBADI Als ADI PLEK Bin HAIDAR EKO PUTRO
61 — 13
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Jiliteng Pribadi als Adi Plek Bin Haidar Eko Putro tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidanan kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan