Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1874/Pid.B/2022/PN Mdn
Tanggal 25 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
David, S.H
Terdakwa:
BRILLIAN JILLIANA
44
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Brillian Jilliana tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
    Penuntut Umum:
    David, S.H
    Terdakwa:
    BRILLIAN JILLIANA
Register : 05-12-2022 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 11-01-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 1663/Pid/2022/PT MDN
Tanggal 11 Januari 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : BRILLIAN JILLIANA Diwakili Oleh : ROY MARSEN SIMARMATA, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : David, S.H
7011
  • MENGADILI:

    • Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa maupun Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Medan, tanggal 25 Oktober 2022 Nomor 1874/Pid.B/2022/PN Mdn. yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
      1. Menyatakan Terdakwa Brillian Jilliana tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : BRILLIAN JILLIANA Diwakili Oleh : ROY MARSEN SIMARMATA, SH
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : David, S.H