Ditemukan 1 data
MUHAMMAD ISRAQ, SH
Terdakwa:
DAVID Bin JINGKUI alm
90 — 31
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa David Bin Jingkui (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa David Bin Jingkui (Alm), dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Penuntut Umum:
MUHAMMAD ISRAQ, SH
Terdakwa:
DAVID Bin JINGKUI alm