Ditemukan 1 data
19 — 7
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Jisiya binti Hasan) terhadap Penggugat (Jisiya binti Hasan);
- Menetapkan hak asuh (hadhanah) anak bernama Khaleed Arkatama Alhassan bin Nana
Saepudin, lahir di Batam, tanggal 17 Agustus 2020 berada dalam pemeliharaan Penggugat (Jisiya binti Hasan);
- Menghukum Penggugat agar memberikan kesempatan dan akses yang cukup kepada Tergugat untuk bertemu dengan anaknya sebagaimana tercantum pada diktum angka 4 di atas;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);