Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 01-09-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 155/Pdt.G/2022/PN Bit
Tanggal 1 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
365
  • li>Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang melangsungkan perkawainan secara Agama Kristen di Gereja GMIM Tasik Wangurer Barat Kota Bitung pada tanggal 28 desember 2018, yang kemudian dicatatkan pada Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dengan Akta Perkawinan No : 7172-KW-3112218-0018 Tertanggal 28 Desember 2018 Di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya
  • Menetapkan anak yang bernama Mark Jizreel