Ditemukan 1 data
49 — 27
Menerima pencabutan perkara permohonan Nomor 21/Pdt.P/2014/PN.Bil dari Kuasa Hukum pemohon REFER HARIANJA,SH Advokat/Pengacara, Penasehat Hukum dan Asisten Advokat yang beralamat di Jln.Ahmat Yani, Ruko Sentra Niaga Blok B2 No.4 Kota Bekasi, tanggal 01 Juli 2014 Nomor : 053/RHR/VII/2014 ; Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah ) ;