Ditemukan 1 data
21 — 4
DALAM KONPENSI
- Mengabulkan pemohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon (Tomi Susilo bin Emon) untuk menjatuhkan talak saturaji terhadap Termohon (Heni binti Sadi) didepan sidang Pengadilan Agama Tanjungkarang;
DALAM REKONPENSI
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menetapkan Penggugat Rekonpensi sebagai pemegang hak Hadlonah atas anak-anak bernama: Dylan Rofi Jamantara bin Tomi Sosilo dan Jocelyin
Nafkah Hadlonah untuk anak-anak bernama Dylan Rofi Jamantara bin Tomi Sosilo dan Jocelyin Cindy Nabigha binti Tomi Susilo; sejumlah Rp 1.000.000.00 (satu juta rupaih perbulan sampai dengan anak anak tersebut dewasa dengan ketentuan diberikan tambahan 10 % pada setiap pergantian Tahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan;
b. Nafkah lampau Penggugat Rekonpensi dan anak untuk bulan Maret dan April 2021 sejumlah Rp. 2.600.000.00 (dua juta enam ratus ribu rupiah);
c.