Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 301/Pdt.P/2020/PN Blt
Tanggal 9 Juli 2020 — Pemohon:
MAMIK SULASTRI
124
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan dan Memberi izin kepada Pemohon untuk bertindak sebagai kuasa/mewakili atas nama anak pemohon yang masih dibawah umur bernama : JOECELINE AMELIA FITRI ANGGRIANI, Perempuan, Lahir di Blitar tanggal 15-10-2007 (Umur 13 tahun) dalam hal ini untuk melakukan proses mengurus/menyelesaikan seluruh proses administrasi Akta Jual Beli di Notaris yang mana objek Jual-Beli berupa sebidang tanah berdasarkan SHM Nomor : 2093 Kelurahan