Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-12-2020 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 26-04-2021
Putusan PA BATANG Nomor 2012/Pdt.G/2020/PA.Btg
Tanggal 26 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
734
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Nurozie bin Joehali) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Maya Kuhon binti Jantje Kuhon) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);