Ditemukan 2 data
87 — 22
YOM TAUFIK JOEHARSONOVSPT. GRATIA JAYA FARMA
PUTUSAN SALINANNomor : 38/Pdt.SusPHI/2017/PN.Sby.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayayang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubunganindustrial pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara :YOM TAUFIK JOEHARSONO, Laki laki, Warga Negara Indonesia, Pekerjaansebagai Kepala Cabang PT.
74 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
GRATIA JAYA FARMA VS YOM TAUFIK JOEHARSONO
., Advokat,berkantor di Ruko Semarang Indah Blok E.2 Nomor 28,Perum Semarang Indah Jalan Madukoro RayaSemarang,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 Oktober 2017;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat;LawanYOM TAUFIK JOEHARSONO, bertempat tinggal di Vila Aster2, Blok Q 10, RT 2 RW 11, Srondol Kulon, Banyumanik,Semarang atau Pondok Mutiara Blok L, Nomor 78, RT 30 RW08, Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo;Termohon Kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan