Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 19-05-2020
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 303/Pdt.G/2019/PA.JB
Tanggal 15 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
8512
  • Joeswondo) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Barat;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon akibat perceraian berupa:
    1. Mutah berupa uang sejumlah Rp. 3.000.000,00 (Tiga juta ribu rupiah) kepada Termohon;
    2. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 3.000.000,00 (Tiga juta rupiah);
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 371.000,00 (Tiga