Ditemukan 1 data
35 — 12
Menyatakan hukum pernikahan / perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Katholik pada tanggal 20 Juni 2007, yang telah didaftarkan/ dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5315-KW-08072014-0002, tanggal 19 Juni 2020, adalah sah dan putus karena cerai dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan hukum anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang diberi nama JOFANDRO