Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2011 — Putus : 05-04-2011 — Upload : 27-10-2011
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 23/PID.B/2011/PN.LB.BS
Tanggal 5 April 2011 — ILYAS JOHANROI Pgl ILYAS
799
  • Menyatakan terdakwa ILYAS JOHANDROI Pgl ILYAS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Menyatakan terdakwa ILYAS JOHANDROI Pgl ILYAS terbuktibersalah melakukan tindak pidana pengancaman = atauperbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dandiancam pidana melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ILYAS JOHANDRO!Pgl ILYAS dengan pidana penjara selama 4 ( empat )bulan dikurangi selama terdakwa ditahan3.
    Perkara PDM20/LBBSG/03/2011, sebagai berikut:Bahwa la terdakwa ILYAS JOHANDROI Pg!
    MOLONkemudian oleh saksi ASRI AWANG Pgl AWANG dari jaraklebih kurang 20 (dua puluh) meter melihat terdakwaILYAS JOHANDROI Pgl ILYAS yang sedang dudukdudukbersama saksi KASIRI, saksi MARDINAL dan 1 (satu) orangkKnek operator mesin serta 2 (dua) orang satpam,kemudian terdakwa ILYAS JOHANDROI Pgl ILYAS berdirisambil mengambil 1 (satu) buah parang yang terbuat daribesi dengan panjang lebih kurang 30 (tiga puluh)cmbengkok ujungnya berwarna putih tangkai kayu(daftarpencarian barang/DPB)dengan tangan kanan
    MOLON sedangkan tangan kiri terdakwaILYAS JOHANDROI Pgl ILYAS mendekap tubuh saksi AMRIZALPgl MOLON dari belakang melingkar kesela ketiak kirisaksi AMRIZAL Pgl MOLON hingga telapak tangan kiriterdakwa ILYAS JOHANDROI Pg! ILYAS memegang pundak bahukanan saksi AMRIZAL Pg! MOLON sambil berkatajanmangarik ang, kalau) manggarik ang I/ihia ang denputuihan keberadaan saksi ROSDI Pgl ROSDI berdiri dibelakang saksi AWANG Pg!
    . ; Bahwa kurang lebih sekitar 5 (lima) menit kemudianterdakwa ILYAS JOHANDROI Pgl ILYAS melepaskan saksiAMRIZAL Pgl MOLON, dan saksi kembali ke pondok saksisedangkan terdakwa ILYAS JOHANDRO!I Pgl ILYAS jugameninggalkan tempat tersebut. ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa ILYAS JOHANDROI Pg!ILYAS tersebut saksi AMRIZAL Pg! MOLON mengalami rasatakut dan tidak berani bertemu dengan terdakwa ILYASJOHANDRO! Pg! ILYAS.Perbuatan te rdakwa ILYAS = JOHANDRO!